Bekas Pereli Nasional Ditipu Bankir Bukopin, Duit Rp37,8 Miliar Raib

Tanda tangan dipalsukan, pihak bank belum ganti rugi

Balikpapan, IDN Times – Pengusaha terkenal asal Balikpapan sekaligus mantan atlet reli nasional, Roy Nirwan, menjadi korban penipuan oleh oknum karyawan Bank Bukopin. Uang senilai puluhan miliar yang disimpannya di rekening bank tersebut telah diselewengkan.

Kepada awak media, pria dengan panggilan Roy itu menjelaskan, belum lama ini ia hendak menarik Rp37,8 miliar yang didepositkannya di rekening Bank Bukopin. Namun rekeningnya telah diblokir, sehingga ia tak bisa menarik sepeserpun uangnya.

Dia menduga, duit puluhan miliarnya itu telah diambil secara tidak wajar oleh oknum karyawan Bank Bukopin. Sebab, dia menemukan puluhan kali transaksi gelap di rekeningnya. Disebut gelap karena dipastikan Roy transaksi-transaksi itu terjadi tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya punya rekening itu sudah ada beberapa puluh transaksi, transaksi yang saya tidak kenal. Kalian bisa bayangkan, ada oknum di sini (Bank Bukopin) bisa keluarkan dana dari rekening saya, tanpa ada konfirmasi ke saya,” jelasnya, Jumat (14/2).

1. Tanda tangan dipalsukan hingga pencairan dana hanya lewat WhatsApp

Bekas Pereli Nasional Ditipu Bankir Bukopin, Duit Rp37,8 Miliar RaibKorban penipuan di Balikpapan Roy Nirwan (IDN Times/Surya Aditya)

Bukan hanya transaksi gelap. Berdasarkan penelusurannya, Roy juga menemukan tanda tangannya dipalsukan oleh oknum pekerja Bank Bukopin untuk mencairkan uang di rekeningnya.  Duit itu digunakan untuk jaminan back to back, pinjaman yang menggaransi aset likuid yang berbunga, seperti deposito atau surat berharga.

Yang bikin Roy terheran-heran, konfirmasi mengenai pencairan uang tersebut hingga penggunaan untuk back to back terjadi lewat perpesanan di WhatssApp (WA). Dia memastikan tidak pernah memberikan konfirmasi via WA untuk pencairan uangnya, apalagi soal back to back.

“Kalian bisa bayangkan, saya punya dana di sini dipakai untuk back to back, kredit yang katanya konfirmasinya lewat WA. Kau bayangkan itu, bagaimana bank seperti ini bisa konfirmasi kredit lewat WA,” bebernya.

2. Korban penipuan masih menunggu pihak bank mengembalikan duit Rp37,8 yang raib dicuri

Bekas Pereli Nasional Ditipu Bankir Bukopin, Duit Rp37,8 Miliar RaibPixabay

Untuk menyelesaikan masalah ini, Roy mendatangi Kantor Cabang Utama Bank Bukopin di Balikpapan, pada Kamis (13/2). Kedatangannya ini juga bukan tanpa alasan. Dia mengaku telah menerima surat resmi dari PT Bank Bukopin, Tbk.

Secara singkat, surat bernomor Nomor: 001/GBRE-V/II/2020 itu berisikan: Pihak bank akan segera membuka blokir dan mengembalikan dana Roy Nirwan dengan nilai Rp37,8 miliar paling lambat 13 Februari 2020.

“Tapi sampai jam satu siang (kemarin) menunggu masih belum ada juga. Pihak bank selalu bilang, ‘Pak, belum ada jawaban dari Jakarta’. Terus untuk apa surat yang diberikan itu,” kesal mantan Ketua KONI Kaltim itu.

Roy pun tak banyak berharap dalam masalah ini. Dia hanya meminta, pihak bank beriktikad baik untuk segera mengembalikan uang Rp37,8 miliar yang disimpan di rekening Bank Bukopin. “Pastikan ke kami bahwa dana kami itu dikembalikan. Dan harus tepat janji,”  tegasnya.

3. Klarifikasi Bukopin, oknum penipuan sudah diskorsing dan dibebastugaskan dari pekerjaan

Bekas Pereli Nasional Ditipu Bankir Bukopin, Duit Rp37,8 Miliar RaibIlustrasi hukum (Pixabay)

Sementara itu, dikonfirmasi melalui Branch Manager Bank Bukopin Cabang Balikpapan, Teddy Iskandar membenarkan, ada dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawannya kepada Roy Nirwan. Namun dia enggan membeberkan identitas oknum yang melakukan penipuan itu.

Dia pun memastikan, oknum karyawan Bank Bukopin yang melakukan dugaan penipuan ini sedang diproses hukum pidanan. Bahkan, pihaknya telah menjatuhi sanksi kepada oknum tersebut berupa pemberhentian sementara dari tugasnya.

“Oknumnya ada dua yang tercatat sebagai karyawan kami, proses penyelidikannya sudah kami jalanin (berlangsung). Sesuai peraturan resmi mereka juga sudah menjalani skorsing dan non job,” katanya.

4. Bukopin pastikan akan kembalikan uang milik Roy Nirwan

Bekas Pereli Nasional Ditipu Bankir Bukopin, Duit Rp37,8 Miliar RaibIlustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Teddy juga memastikan, pihaknya akan bertanggung jawab terhadap Rp37,8 miliar milik Roy yang disimpan di rekening Bank Bukopin. Hanya saja, dia meminta waktu untuk bisa membuka rekening dan mengembalikan uang tersebut hingga proses penyelidikan kasus ini selesai.

“Yang pasti kami berkomitmen untuk mengembalikan. Cuma kami butuh waktu, karena kan kami lagi proses nih oknumnya. Jadi kami minta tolong tadi sama teman-teman di polisi untuk segera diproses. Sehingga mereka bisa kami minta pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Termasuk soal molornya jadwal pengembalian dana sesuai surat bernomor Nomor: 001/GBRE-V/II/2020. Teddy menjelaskan, hal itu terjadi karena oknum penipuan ini masih dalam pemeriksaan kepolisian.

“Memang waktu itu sempat ada obrolan kami dengan beliau sampai tanggal 13. Tapi kan pada saat itu asumsi kami proses hukumnya sudah selesai, ternyata belum,” pungkasnya.

Topik:

Berita Terkini Lainnya