Prioritaskan Pembangunan SDM, Pemerintah Pastikan Tambah Dana Desa
Kepala DPMPD imbau dana desa juga untuk pembangunan SDM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kabar baik untuk desa-desa, khususnya desa yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah bakal menambah anggaran dana desa pada tahun anggaran 2020 nanti.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Jauhar Efendi.
Namun, dia belum tahu persis berapa anggaran dana desa yang akan diterima desa-desa yang ada di Kaltim pada 2020.
"Angkanya belum di-publish ya. Karena belum disampaikan secara resmi pemberitahuannya ke kami. Yang jelas ada peningkatan," katanya kepada awak media di Hotel Blue Sky, Balikpapan, Senin (30/9).
Baca Juga: Kelola Dana Desa, Kepala Desa dan Direktur BUMDes se-PPU Ikuti Bimtek
1. Sumber dan penyaluran dana desa
Dijelaskan Jauhar, dana desa telah dibagikan sejak 2015. Sumber dana desa sendiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selama ini dana desa berjumlah Rp1 miliar untuk tiap desa. Uang tersebut disalurkan pemerintah pusat dari rekening kas negara masuk ke rekening kas pemerintah daerah, kemudian dikirim ke rekening kas desa.
“Kemudian dilanjutkan dengan menjalankan program-program yang menjadi tujuan dana desa,” jelasnya.
Baca Juga: [CEK FAKTA] Jokowi Sebut Rp70 Triliun Dianggarkan untuk Dana Desa