Sering Dibully, Pria Ini Nekat Aniaya Tetangganya dengan Sajam
Akibat penganiayaan, korban menderita luka di tangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Inilah alasan mengapa miniuman keras (miras) diharamkan. Seorang pria, Awir Busri (42), tega menganiaya seorang ibu rumah tangga, Rasminah (32). Gara-gara terpengaruh minuman berakohol.
Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/2) malam. Saat itu Rasminah sedang tertidur di indekosnya kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
Tiba-tiba, sekira pukul 23.45 Wita, Awir datang ke indekos Rasminah. Pintu kamarnya dibuka secara paksa dengan ditendang-tendang oleh pria kelahiran Buton, 3 April 1977 itu.
“Dia masuk karena terpengaruh miras Cap Tikus (CT). Korban sendiri mengaku tidak saling mengenal dengan tersangka,” katanya kepada awak media, Jumat (14/2) siang.
1. Korban luka di tangan karena menangkis ayunan badik tersangka
Berhasil masuk, lanjut Harun, tersangka langsung menodongkan senjata tajam (sajam) jenis badik ke tubuh Rasminah. Korban yang belum sadar betul dari kantuk, kaget melihat badik sudah di depan matanya. Dia pun langsung menangkis kemudian menghindari sajam di tangan Awir. Tak cukup di situ, Rasminah juga menendang tubuh Awir hingga ia terlempar ke lantai.
“Kemudian tersangka bangun dan memukulkan panci ke arah kepala korban. Namun ditangkis menggunakan tangan korban, kemudian dipukul lagi, ditangkis lagi, hingga tangan korban jebol (luka),” ungkap perwira melati satu di pundak itu.
Akibat kejadian ini, Rasminah menderita luka di bagian tangannya. Dia pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan. “Alhamdulillah, kondisi korban sudah mulai membaik,” ujarnya.