Terungkap, Oknum Polisi Cabuli Anak SD, Ancam Korbannya Kena Azab
Polda Kaltim pastikan tersangka diberi sanksi tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Polda Kaltim memberikan keterangan terkait kasus oknum polisi cabul sekaligus oknum guru agama, berinisial AS (28). Cara sang oknum itu menipu para korbannya yang merupakan para siswi SD itu pun akhirnya terungkap.
Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Aryanto membenarkan, AS terlibat dalam kasus asusila kepada anak-anak. Pria itu telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah ditetapkan tersangka, karena sudah ditahan di Rutan Polda,” katanya kepada awak media, Selasa (17/9) siang.
Baca Juga: Oknum Guru di Balikpapan Diduga Cabuli Bocah SD
1. Mengaku khilaf, para korbannya diancam
Adi lantas membeberkan hasil pemeriksaan sementara terhadap AS. Kata dia, AS telah mengakui, jika ia melakukan perbuatan asusila kepada beberapa bocah. AS berkilah, hal ini dilakukannya karena kekhilafan.
“Pengakuannya dia itu dilakukan secara spontan, setelah dia melakukan kegiatan (bertugas),” beber perwira melati dua di pundak itu.
Adapun tipu daya AS untuk menghasut korbannya, yakni dengan mengiming-iming sejumlah uang. Nilainya pun bervariasi, antara Rp20 hingga 100 ribu.
“Yah, itulah bujuk rayu yang bersangkutan (AS) dengan memberikan sedikit uang kepada si korban,” tambahnya.
Jika tidak mau menurut, AS akan menggunakan jabatannya sebagai guru agama dan polisi untuk mengancam para korbannya.
“Apabila para korban tidak mau melakukan, para korban diancam akan diazab tujuh turunan, ada juga diancam orang tuanya akan dipenjara,” ungkapnya.
Baca Juga: Modal Rp20 ribu, Oknum Polisi di Balikpapan Cabuli Lima Murid SD