TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aksinya Sudah Terekam CCTV, Pria di Samarinda Ini Ogah Disebut Pencuri

Polisi masih tunggu laporan resmi pemilik toko

Ds saat diperiksa di Mapolsek Samarinda Seberang pada Kamis, 18 Juni 2020 (Dok. Polsek Samarinda Seberang/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Entah apa yang ada di benak DS. Pria berusia 37 tahun ini tiba-tiba saja mengambil bawang satu karung di Jalan Sejati, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan pada Senin, 15 Juni 2020 pada pukul 11.30 WITA.

Gara-gara aksinya itu pula dia diciduk polisi tiga hari kemudian, persisnya pada Rabu (17/6) malam saat dia asyik kongko di kediamannya di Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda Seberang.

“Dia sudah kami amankan saat ini sambil tunggu laporan korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Edi Susanto saat dikonfirmasi pada Kamis (18/6) sore.

1. Aksi di toko kelontong terekam kamera pengawas

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Perbuatan nyeleneh DS ini bisa diketahui polisi lewat bantuan kamera pengawas atau CCTV di toko kelontong tempat ia beraksi. Tak tanggung-tanggung bawang yang ia gondol seberat 11 kilogram. Sang empunya langsung mengunggah aksi DS ke media sosial.

“Kalau tidak ada laporan kami minta dia (DS) wajib lapor dan tetap awasi gerak-geriknya,” tegasnya.

Baca Juga: Penjualan Sepeda di Samarinda Naik 30 Persen selama Pandemik COVID-19

2. Polisi bisa mengamakan karena pelaku masih memakai baju yang sama ketika beraksi

Ds yang beraksi kemudian terekam di kamera pengawas di Jalan Sejati, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan pada Senin, 15 Juni 2020 (Dok. Polsek Samarinda Seberang/Istimewa)

Selain dari amatan kamera pengawas, rupanya polisi juga hafal dengan setelan yang digunakan oleh DS saat mengambil bawang belasan kilo tersebut, yakni kemeja kotak-kotak, jaket abu-abu dan pakai kacamata dengan mengendarai motor Honda Scoopy. Petugas pun dengan mudah membekuk DS di Kelurahan Rapak Dalam karena masih memakai pakaian yang sama.

“Ya langsung kami bawa ke kantor dan interogasi,” sebutnya.

Baca Juga: Warga Bisa Urus SIM Gratis di Polresta Samarinda, Begini Ketentuannya

Berita Terkini Lainnya