Banjir Tiga Hari, Pemkot Tetapkan Status Samarinda Tanggap Darurat
Sebanyak 4 kecamatan terendam dan 30 ribu warga terdampak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times-Tiga hari Samarinda dilanda bencana banjir. Sebanyak 30 ribu warganya terdampak, tak hanya itu saja ada 4 kecamatan dan 14 kelurahan dinyatakan terendam. Jumlah diperkirakan kian bertambah. Itu sebabnya Pemerintah Kota Samarinda pun menetapkan status tanggap darurat banjir dan tanah longsor.
"Saya terus melakukan koordinasi kepada para camat, khususnya yang warganya terdampak banjir untuk terus memonitor, dan siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Syaharie Jaang, usai meninjau sejumlah titik lokasi banjir, Senin (25/5) malam seperti dilansir dari berita Antara.
1. Status tanggap darurat ditetapkan setelah mendapat peringatan dari BMKG Samarinda
Dia menjelaskan, status tanggap darurat dietetapkan setelah adanya peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Samarinda serta mengantisipasi bencana alam sejak dini yang mana masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari terhitung mulai 22 Mei hingga 4 Juni mendatang.
"Kami telah memberikan tembusan surat ini kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI dan gubernur Kaltim serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim," jelasnya.