Bappenas: Mengkaji Lokasi, Agustus Penentuan Ibu Kota Negara
Anggaran pemindahan tidak berasal dari ABPN saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times-Agustus menjadi bulan istimewa bagi warga Kaltim dan Kalteng, yang merupakan duo kandidat kuat lokasi ibu kota negara baru. Sebab, Agustus mendatang Presiden Jokowi akan mengumumkan provinsi mana yang terpilih jadi lokasi pemindahan.
Saat ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang merancang skema terbaik untuk pemindahan ibu kota.
Ongkos pindah ibu kota negara ini disebut-sebut mencapai Rp 465 triliun. Pemerintah sebenarnya mengalokasikan anggaran migrasi dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2020. Namun, anggaran tersebut sebatas dialokasikan untuk desain dan masterplan ibu kota baru.
Lantas dari mana saja duit untuk membayar biaya eksodus besar-besaran tersebut?
Baca Juga: Derita Tahura Bukit Soeharto, si Calon Ibu Kota Baru
1. Anggaran pemindahan menggunakan tiga skema
Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Tri Dewi Virgiyanti menjawab, tak semua biaya pemindahan berasal dari APBN.
Artinya, pemerintah punya rancangan pembiayaan lainnya dan swasta bisa ikut ambil bagian di dalamnya. “Jadi skemanya ada tiga, APBN, swasta kemudian kerja sama pemerintah dan swasta,” kata Tri usai menghadiri Seminar Nasional Kesiapan Kaltim terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara, di Lamin Etam Samarinda, Sabtu (27/7)
Ia menambahkan, “Dan itu memungkinkan sekali sebab APBN memang bukan sumber utama. Bisa saja ada sumber dana lain yang secara kreatif bisa diperoleh.”
Lebih lanjut, Tri menjelaskan, ketiga rancangan pembiayaan tersebut punya porsi beragam. Misalkan, APBN hanya 20 % lalu kerja sama pemerintah dan swasta dapat porsi paling besar, yakni 50 % sementara swasta bisa kebagian 20-30 %.
Baca Juga: Kaltim Kalah Gesit Dibanding Kalteng untuk Pemindahan Ibu Kota Negara