Begini Kata Warga Soal RTH Samarinda yang Hanya Tercapai 5 Persen
Samarinda lebih butuh banyak RTH daripada bangunan fisik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Hingga saat ini Samarinda masih kekurangan ruang terbuka hijau (RTH). Dari 30 persen hanya bisa tercapai 5 persen. Itu artinya masih ada kekurangan 25 persen lagi. Padahal Perda No 2/2014 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2014–2034 sudah mengatur tetapan 30 persen dari 717,4 kilo meter persegi total luas Samarinda.
“Sangat disayangkan sekali. Padahal perda ini sudah berjalan enam tahun,” terang Ariansyah, warga Kecamatan Samarinda Seberang kepada IDN Times pada Senin (30/11/2020) siang.
Baca Juga: Pandemik, Curhat Mahasiswa Samarinda Kangen Lakukan Ini di Kampus
1. Ingin Samarinda menjadi kota yang layak huni
Lebih lanjut dia menerangkan, Perda RTRW ini tak asal terbit. Diperlukan kajian serta kesepakatan antara warga, pemerintah dan DPRD. Jadi bila tak ditunaikan tentu bisa menimbulkan pertanyaan. Perlu diingat Samarinda ini adalah ibu kota Kaltim. Dan dalam waktu dekat bakal menjadi kota penunjang bagi ibu kota negara (IKN) baru. Dengan kata lain realisasi RTH ini harus terwujud.
“RTH ini juga penting untuk membangun citra Samarinda sebagai kota yang nyaman, layak huni dan dekat dengan lingkungan,” tuturnya.
Baca Juga: Soal Vaksin Virus Corona, Begini Tanggapan Para Pedagang di Samarinda