TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkah HUT ke-75 RI, Ratusan Napi Rutan Samarinda Terima Remisi

Tiga di antaranya langsung menghirup udara bebas

Ilustrasi Rutan (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times – Merdeka berkat untuk semua. Termasuk warga binaan rumah tahanan. Kali ini sebanyak  340 orang di Rutan Klas IIA Samarinda menerima pengurangan masa pidana (remisi) edisi kemerdekaan. Jumlah itu merupakan bagian dari 119.175 narapidana di seluruh Indonesia yang menerima remisi.

“Tiga di antaranya menerima potongan pidana dan langsung bebas,” kata Alanta Imanuel Ketaren, kepala Rutan Klas IIA Samarinda pada Senin (17/8/2020).

1. Pemberian remisi diatur dalam undang-undang hingga peraturan presiden

Alanta Imanuel Ketaren, kepala Rutan Klas IIA Samarinda pada Senin, 17 Agustus 2020 saat memeberikan remisi kepada para warga binaan di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Urusan remisi atau pemotongan periode pidana memang lazim diberikan kepada narapidana. Kebijakan itu pun diatur dalam UU No 12/1995 tentang Pemasyarakatan, lalu ada juga PP No 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaratan. Prosedur remisi ini juga tertuang dalam Keputusan Presiden No 74/1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri No 3/2018 tentang Pemberian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Artinya semua penerima remisi (warga binaan) sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sepanjang memenuhi syarat remisi pasti diberikan,” terangnya.

Baca Juga: Cegah Penularan Corona, 211 Napi Rutan Samarinda Bakal Dibebaskan

2. Ada dua syarat bagi narapidana agar bisa mendapatkan remisi

Rutan Klas IIA Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Syarat yang dimaksud Alanta ialah narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Antara lain telah menjalani pidana minimal 6 bulan atau tidak masuk daftar buku catatan pelanggaran disiplin napi (buku Register F). Menurutnya, pemotongan hukuman merupakan salah satu sarana dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Yakni motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana menjadi manusia yang lebih baik,” imbuhnya.

Baca Juga: Kisah Napi di Samarinda yang Memilih di Rutan setelah Dapat Asimilasi

Berita Terkini Lainnya