TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPJS Kesehatan Menunggak Dua Bulan Pembayaran Klaim di RSUD AWS

Terlambat membayar bisa mengganggu operasional rumah sakit

RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Sebagai salah satu rumah sakit rujukan pengguna layanan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie juga tak lepas dari persoalan klaim pembayaran.

Hingga saat ini, rumah sakit pelat merah itu masih punya piutang dua bulan dengan BPJS Kesehatan Samarinda. Demikian dikatakan Humas RSUD AW Sjahranie, dr. Arysia Andhina.

“Kemungkinan karena dampak nasional (defisit kas BPJS),” kata Arysia. Meski demikian, dia enggan menerangkan lebih lanjut mengenai besaran maupun periode tunggakan. “Kami tidak bisa ungkapkan karena ini masalah sensitif.”

Baca Juga: Dua Bulan, Tunggakan BPJS Kesehatan Samarinda Mencapai Ratusan Miliar

1. Keterlambatan pembayaran klaim dapat mengancam operasional rumah sakit

Dok.IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut medikus ini mengatakan, bila pembayaran klaim lancar maka masuk hari ke-15 klaim biasanya sudah terbayar.

“Iya, biasanya hari ke 15 sudah terbayar sesuai kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan RSUD AWS,” sebutnya.

Arysia pun sependapat, jika ada keterlambatan dalam pembayaran klaim BPJS Kesehatan, maka itu akan mengancam operasional rumah sakit. Namun sejauh ini, masih bisa ditanggulangi dengan baik. Meski begitu, dia enggan menguraikan detail klaim pembayaran tersebut.

“Itu merupakan kompetensi keuangan RSUD AWS,” sebutnya singkat.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Dekati Millennial dengan Media Sosial

Berita Terkini Lainnya