TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Corona, Polisi dan Satpol PP Bubarkan Warga yang Kongko di Kedai

Lebih baik dibungkus dan makan di rumah aja!

Polisi saat patroli di sejumlah kedai dan cafe di Samarinda demi antisipasi penyebaran virus corona (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times – Virus corona paling suka dengan kerumunan, dengan begitu pandemik dengan kode COVID-19 ini bisa menyebar cepat lewat kontak langsung. Karenanya, wajar bila petugas tegas membubarkan atau meminta pulang warga yang kongko ramai-ramai di cafe atau kedai makan.

Seperti di Samarinda pada Senin (23/3) malam, sejumlah petugas dari Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Ulu dan juga Satpol PP Samarinda patroli keliling kawasan yang kerap dijadikan tempat kumpul-kumpul di Kota Tepian. Seperti di Jalan Gajah Mada,  Jalan Juanda, Jalan M Yamin, Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Jalan Mawar, Jalan Tarmidi dan Jalan Muso Salim.

“Kegiatan malam ini untuk menyukseskan program pemerintah dan juga maklumat dari Kapolri guna memutus mata rantai penularan virus corona,” kata Wakapolsek Samarinda Ulu AKP Rihard Nixon saat diwawancarai disela-sela kegiatan.

 

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Bandara APT Pranoto Pasang Bilik Disinfektan

1. Surat edaran dari pemerintah dan maklumat kapolri jelas melarang semua kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang

Polisi saat patroli di sejumlah kedai dan cafe di Samarinda demi antisipasi penyebaran virus corona (IDN Times/Yuda Almerio)

Aturan pemerintah memang jelas dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim No. 440/1871/0213-II/B.Kesra tentang Pencegahan Virus Corona di Kaltim.

Setali tiga uang, Wali Kota Samarinda juga mengeluarkan pemberitahuan senada lewat Surat Edaran No. 440/0408/100.02 tentang Informasi Kewaspadaan Dini Penyakit COVID-19 di Samarinda.

Tak hanya itu, kapolri juga menelurkan Maklumat Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Ketiga surat edaran tersebut bersuara sama, meminta semua kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang dihentikan. Tujuannya hanya satu memotong penyebaran virus corona.

“Memang kan sudah jelas imbauannya, berdiam diri di rumah. Tapi nyatanya, lihat sendiri ada anak sekolah berkeliaran. Kami minta langsung pulang, karena tidak ada lagi tawar menawar. Kalau bisa cukup satu saja terjangkit virus corona jangan ada lagi yang lain,” jelasnya.

2. Petugas makin tegas jika kondisi sudah darurat

Polisi saat patroli warga yang kongko di cafe dan kedai di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Dari pantauan IDN Times di sejumlah lokasi patroli, tampak cafe dan kedai makan memang sepi pengunjung seperti Jalan M Yamin, Jalan Juanda, Jalan Abdul Wahab Sjahranie pun demikian dengan tempat lainnya.

Hanya saja, jika ada yang berkumpul lebih dari 10 orang petugas tetap mendatangi dan memberikan imbauan agar segera kembali ke rumah. Pihaknya tetap melakukan patroli untuk memeriksa pusat keramaian kemudian meminta bubar.

Memang saat ini, dari informasi dihimpun IDN Times, Kota Tepian baru 1 orang positif virus corona, pun demikian dengan pasien dalam pengawasan (PDP) ada 9 orang, namun untuk orang dalam pantauan (ODP) ada 381 jiwa. Jumlah itu tentu meminta masyarakat ibu kota Provinsi Kaltim ini waspada dini.

“Tapi kalau kondisi darurat, kami makin tegas untuk memutus penyebaran virus corona,” ujarnya.

Baca Juga: Ikut Agenda di Jakarta, Komisioner KPU Samarinda Jadi PDP Virus Corona

Berita Terkini Lainnya