TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Duh! Hanya Gaji Guru Honorer di Tingkat SMA yang Setara UMP di Kaltim

Upah guru honorer SD dan SMP masih belum jelas

Ilustrasi tenaga honorer melakukan aksi kebijakan penghapusan honor oleh MenPAN-RB. ANTARA FOTO/Jojon

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan sinyal positif kepada tenaga pendidikan dengan status honorer. Mereka diusulkan menjadi aparatur sipil negara (ASN/PNS) tanpa melalui tes. Namun itu khusus bagi guru dengan segudang pengalaman.

“Jadi apa yang disampaikan Pak Gub kemarin itu sangat logis,” ujar Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Kaltim, Wahyudin saat dikonfirmasi pada Kamis (25/3/2021) petang.

Baca Juga: Ramai Kepala Daerah Tolak Impor Beras, Ini Respons Gubernur Kaltim

1. Berharap pengangkatan guru honorer jadi PNS bisa terealisasi tahun ini

Guru honorer Bertha mengajar murid-muridnya di SD Filial Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Lebih lanjut dia menerangkan, guru honorer baik itu tingkat SD, SMP dan SMA memang sudah lama mendambakan hal tersebut. Usulan pengangkatan ini bak oase di tengah padang gurun.

Setidaknya jika tak bisa naik status menjadi PNS, maka ada opsi lain yakni pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau biasa disebut P3K.

Kedua tawaran kebijakan dari Gubernur Isran itu tertuang dalam rapat bersama Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi ASN (PGTKH-ASN) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I lantai pertama di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (23/3/2021) lalu.

“Ya, kami dari dulu memang sudah sering mengajukan (pengangkatan honorer jadi PNS) hal tersebut ke Pak Gub. Mudahan bisa terealisasi tahun ini,” harapnya.

2. Kewenangan peningkatan gaji guru honorer SD dan SMP ada di kabupaten/kota masing-masing

Surat dari guru-guru honorer di pinggiran Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Wahyudin menyebut, selain persoalan pengangkatan menjadi abdi negara, hal lain yang menjadi sorotan adalah upah. Dulu sebelum ada penyesuaian, gaji guru honorer hanya ratusan ribu. Duit tersebut tentu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari.

Syukurnya, tahun lalu penghasilan para guru ini telah bertambah. Sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 Rp2,9 juta. Sayangnya, gaji itu hanya untuk tenaga pendidik tingkat SMA/SMK. Lantas bagaimana nasib guru honorer SD dan SMP?

“Khusus SD/SMP, kewenangan itu berada di daerah masing. Kami juga sudah memberikan usulan soal penyesuaian gaji,” tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Isran Usul Guru Honorer di Kaltim Langsung Diangkat Jadi PNS

Berita Terkini Lainnya