Gara-gara Corona, 2.586 Calon Jemaah Haji Kaltim Batal ke Tanah Suci
Calon jemaah haji terbanyak dari Samarinda dan Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda memberangkatkan calon jemaah haji dari seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kaltim, karena pandemik virus corona atau COVID-19. Impian menginjak tanah suci bagi 2.586 calon jemaah asal Benua Etam ini pun kandas sementara.
“Pasti ada hikmah dari semua ini. Di balik penundaan pasti ada rahasia Allah yang tidak diketahui, semoga memberi berkah,” kata Sofyan Noor, kepala Kantor Wilayah Kemenag Kaltim saat dikonfirmasi IDN Times pada Selasa (3/6) pagi.
Baca Juga: Sanksi Pidana dan Denda bagi WNI yang Nekat Berangkat Haji Tahun Ini
1. Penundaan keberangkatan haji tertuang dalam keputusan menteri agama
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M. Langkah tersebut diambil seiring dengan pertimbangan pandemik yang belum berakhir serta Pemerintah Arab Saudi yang hingga kini belum membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun, termasuk Indonesia.
“Keselamatan jemaah daripada virus itu lebih utama, tahun depan akan diberangkatkan. Tetap sabar,” pintanya.
Baca Juga: Pemberangkatan Haji Dibatalkan, Irawati: Semoga Diberi Umur Panjang