TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gara-Gara Kabut Asap, 8 Maskapai Batalkan Penerbangan ke APT Pranoto

Jarak pandang hanya 800 meter, bandara imbau soal karhutla

Dok. IDN Times/Istimewa

Samarinda, IDN Times  - Sebanyak 23 penerbangan dari dan menuju Bandar Udara APT Pranoto gagal terbang. Penyebabnya ialah asap dari kebakaran lahan dan hutan (karhutla).

Setidaknya ada delapan maskapai seperti Garuda Indonesia, Batik Air, Wings Air, Lion Air, Nam Air, Express Air, Citilink Indonesia, dan Susi Air terpaksa membatalkan penerbangannya.

Semua penumpang mendapat ganti rugi akibat petaka asap itu. Demikian dikatakan, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto Samarinda Dodi Dharma Cahyadi dalam keterangan persnya, Sabtu (14/9).

1. Jarak pandang hanya 800 meter

IDN Times/Yuda Almerio

Dia tak menampik, kepungan asap memang mengganggu aktivitas kedirgantaraan di Kota Tepian. Sebab gara-gara itu jarak pandang minimal yang aman tak didapatkan. Sesuai prosedur penerbangan adalah 5.000 meter namun perlahan-lahan kian berkurang, pada Jumat (13/9) itu 3.000 meter, kini Sabtu (14/9)  hanya 800 meter.

“Jadi maklum saja, sejumlah maskapai membatalkan penerbangannya karena kabut asap,” katanya.

Baca Juga: BMKG: Kabut Asap di Samarinda Tak Berbahaya

2. Sejumlah pesawat menuju Samarinda mengalihkan penerbangan ke Balikpapan

Dok. IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, kata Dodi, gara-gara asap itu pula sejumlah penerbangan harus mengalihkan (divert) menuju Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, padahal tujuan awalnya ialah APT Pranoto.

Misalnya saja Garuda dengan nomor penerbangan GA 582-GA 583 dari Bandara Internasional Soekarno–Hatta (CGK) menuju Bandara APT Pranoto (AAP) lalu kembali lagi ke CGK Karena asap pesawat ini dialihkan ke Bandara SAMS Sepinggan. 

Begitu juga dengan Batik Air dengan nomor penerbangan, ID6692-ID6647 dari Yogyakarta International Airport (YIA) menuju AAP lalu ke Ngurah Rai International Airport (DPS).

“Ada juga penerbangan yang mengalami keterlambatan (delayed flight),” jelasnya.

3. Maskapai harus refund tiket bila membatalkan penerbangan

IDN Times/Yuda Almerio

Dia menambahkan, hingga Sabtu (14/9), pihak Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) unit Pelayanan Informasi Aeronautika (PIA) Balikpapan yang merujuk data cuaca terkini BMKG Samarinda, telah mengeluarkan Notam VBM (Visibility Below Minima) di Bandara APT Pranoto sampai pukul 18.00 Wita.

Pihaknya pun akan terus memantau perkembangan terkait kondisi force majeure (kejadian di luar kehendak) penerbangan di Bandara APT Pranoto Samarinda. UPBU APT Pranoto selaku penyelenggara bandara tetap siap dan selalu siaga memberikan pelayanan dengan baik sesuai prosedur kepada pengguna jasa penerbangan.

“Kami ingin maskapai penerbangan, tetap memberikan standar operasional prosedur (SOP) yang mengacu dan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 89 tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan,” urainya kemudian menambahkan, “Bila pembatalan penerbangan baiknya memberikan refund atau re-schedule ticket, dengan membantu dan melayani penumpang dengan baik dan penuh kerja sama."

Baca Juga: Penerbangan di Kaltim dan Kaltara Terganggu Akibat Kabut Asap

Berita Terkini Lainnya