Gubernur Kaltim Dukung Pembongkaran Bangunan di Sungai Karang Mumus
Masih ada warga menolak dana satunan karena ingin relokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Penertiban bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Segmen Pasar Segiri tetap berlanjut. Sebelumnya Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur, hanya menarget tiga hari penyelesaian. Terhitung sejak 5-7 Agustus 2020.
“Sesuai perintah Pak Wali (Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang) sampai selesai,” ujar Sugeng Chairuddin, sekretaris kota Samarinda saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2020) sore.
1. Gubernur Kaltim Isran Noor mendukung penertiban bantaran Sungai Karang Mumus
Pembersihan kawasan sempadan anak Sungai Mahakam ini memang mendesak lantaran menjadi satu dari sekian biang banjir di Samarinda. Penyempitan dan sedimentasi yang tak tertolong jadi penyebabnya. Idealnya lebar sungai itu mencapai 40 meter, akan tetapi kondisi SKM saat ini hanya kisaran 25 meter saja. Sementara data sedimentasi terakhir tercatat hanya 175 meter kubik per detik, padahal sebelumnya bisa menampung 400 kubik. Itulah yang jadi alasan Pemkot Samarinda kukuh dengan menertibkan ratusan bangunan warga di bantaran sungai tersebut.
“Pak Gub (Gubernur Kaltim Isran Noor) sudah melaporkan (kegiatan penertiban bangunan di bantaran SKM) dan beliau mendukung sepenuhnya pengosongan Segmen Pasar Segiri,” kata mantan lurah Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu ini.
Baca Juga: 4 Orang Diamankan Polisi saat Penertiban Rumah di Sungai Karang Mumus
Baca Juga: Babak Baru Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus