Babak Baru Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus 

Sejumlah warga mengaku belum terima uang santunan

Samarinda, IDN Times - Penertiban bangunan di rukun tetangga 28 bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Pagi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu berlanjut pada Rabu (5/8/2020). Sebelumnya agenda sempat berhenti selama dua pekan lebih. Jika penertiban di kawasan ini tuntas maka ada dua rukun tetangga lainnya yang bakal ditertibkan, yakni RT 26 dan 27.

“Saya belum tanda tangan tapi malah dibongkar rumah saya. Sudah hancur. Dibongkar jam 8 (pagi) tadi,” ujar Nur Amin salah warga rukun tetangga (RT) 28.

1. Penertiban bangunan di bantaran SKM mendesak demi mengurangi banjir di Samarinda

Babak Baru Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Warga saat membongkar bangunan miliknya di bantaran Sungai Karang Mumus segmen Pasar Segiri, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Terdapat 210 bangunan di RT 28 yang hendak ditertibkan oleh Satpol PP Samarinda. Ratusan rumah itu masuk segmen Pasar Segiri yang bersisian langsung dengan SKM. Pembersihan kawasan sempadan anak Sungai Mahakam ini memang mendesak lantaran menjadi satu dari sekian biang banjir di Samarinda. Penyempitan dan sedimentasi yang tak tertolong jadi penyebabnya. Idealnya lebar sungai itu mencapai 40 meter, tapi kondisi SKM saat ini hanya kisaran 25 meter saja. Sementara data sedimentasi terakhir tercatat hanya 175 meter kubik per detik, padahal sebelumnya bisa menampung 400 kubik. Itulah yang jadi alasan Pemkot Samarinda kukuh dengan menertibkan ratusan bangunan warga di bantaran sungai tersebut. Mereka yang sudah menerima dana santunan akan bertanda tangan kemudian rumahnya dibongkar.   

“Saat ini yang bertanda tangan akan dibongkar, tapi kenyataannya tidak. Bertolak belakang seribu persen. Saya belum diminta rekening, tapi rumah saya sudah hancur (dibongkar),” akunya.

2. Ada tiga warga diamankan petugas selama pembongkaran berlangsung

Babak Baru Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Detail warna penerima dana santunan di bantaran SKM Samarinda, hijau sudah menerima, merah belum menerima dan biru bangunan milik pemerintah (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia pun meminta agar pemerintah bisa adil dengan komitmennya. Memastikan yang sudah mendapatkan santunan bisa dibongkar bangunannya. Tak hanya itu mereka juga mempertanyakan tiga rekannya yang diamankan oleh polisi.

“Kenapa mereka dibawa? Jika mereka tidak melakukan apa-apa tolong kembalikan kepada kami,” tegasnya.

Baca Juga: Satpol PP Bakal Panggil Polisi Amankan Pembongkaran Rumah di SKM

3. Belum terima uang tapi rumah sudah dibongkar

Babak Baru Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Kasren, warga RT 28 di bantaran Sungai Karang Mumus segmen Pasar Segiri, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu usai membongkar bangunan miliknya (IDN Times/Yuda Almerio)

Sementara itu, Kasren, warga RT 28 lainnya menerangkan bila dirinya sudah menerima imbauan dan pertemuan mengenai pembongkaran. Hanya saja dia dan warga lainnya minta kejelasan untuk lokasi baru yang nantinya bakal ditempati. Dengan kata lain, relokasi. Meskipun berat, pindah adalah pilihan satu-satunya. Terhitung lima dekade ayah empat anak ini habiskan di bantaran SKM.

“Saya bongkar sendiri rumahnya. Belum terima uang juga,” akunya.

Dia dan anak-anaknya berencana mencari rumah sewaan yang sesuai dengan kantongnya. Maklum usaha bengkel kecil-kecilan tak begitu banyak hasilkan rupiah terlebih saat pandemik virus corona.

“Tapi kami belum dapat (kontrakannya) mudahan saja ada,” tutupnya.

Baca Juga: Hari Kedua, Warga Tiga RT Bantaran SKM Masih Mengadang Petugas

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya