TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Imigrasi Bakal Cegah 2.406 TKA Tiongkok di Samarinda ke Luar Negeri

Imigrasi mulai pengawasan pelabuhan di empat daerah

Suasana jalan-jalan kosong di Kota Wuhan, Tiongkok, pada 3 Februari 2020, dalam foto yang didapatkan dari media sosial. ANTARA FOTO/VLADIMIR MARKOV/via REUTERS

Samarinda, IDN Times - Gelagat tenaga kerja asing (TKA) di Samarinda bakal masuk pengawasan. Itu dilakukan menyusul wabah virus corona dari Wuhan, Tiongkok. Maklum saja, endemik mematikan tersebut sudah membunuh ratusan orang.

Dari data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, hingga 2019 ada 2.406 pekerja asal Tiongkok dari 2.585 pekerja asing.

“Tak hanya pekerja ada juga keluarganya yang ikut, totalnya sekitar 10 persen dari 2.406,” ucap Hendra Kurniawan, Kepala Seksi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda saat ditemui di kantornya Jalan Juanda pada Rabu (5/1).

Baca Juga: Dokter Dituduh Sebar Hoaks, Padahal Ingatkan Bahaya Virus Corona

1. Imigrasi bakal perketat pengawasan pelabuhan di empat daerah

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Jalan Juanda (IDN Times/Yuda Almerio)

Walaupun Bandara APT Pranoto Samarinda tak punya penerbangan internasional, Kantor Imigrasi Samarinda enggan berdiam diri. Pihaknya lantas melakukan pengawasan di sejumlah pelabuhan mulai dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang hingga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Inspeksi itu mulai ketat dilakukan pada Senin (3/1).

“Saat memeriksa kami wajib pakai masker N95 (lazim dipakai pihak medis),” terangnya.

2. Angka warga di Tiongkok di Samarinda tak akan bertambah

Hendra Kurniawan, kepala Seksi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Menurut Hendra, angka itu tak akan bertambah mengingat pengurusan kartu izin tinggal terbatas (Kitas), kartu izin tinggal tetap (Kitap) dan izin tinggal kunjungan (ITK) belum berubah kecuali pihaknya mendapat laporan permintaan perubahan status izin tinggal.

Khusus detail lama menetap di Samarinda itu beragam, untuk Kitas mulai dari 3 bulan hingga 2 tahun, jumlah pemegang kartunya ada 2.299 warga Tiongkok, lalu Kitap ada 107 warga Tiongkok dengan izin lama tinggal lima tahun.

“Untuk ITK itu enam bulan, namun gak ada warga Tiongkok yang memegang izin tersebut. Rata-rata Kitap dan Kitas,” sebutnya.

Baca Juga: 715 Pasien Terjangkit Virus Corona di Tiongkok Telah Dinyatakan Sembuh

Berita Terkini Lainnya