Iming-iming Duit Rp50 Ribu, Kakek Bercucu Sepuluh Mencabuli Bocah SD
Dilakukan lebih dari sekali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times -Lima kali menikah tak membuat nafsu laki-laki berisial Is terpuaskan. Dengan iming-iming Rp50 ribu, kakek 78 tahun itu tega mencabuli Mentari--bukan nama sebenarnya-- siswi SD yang masih berusia 11 tahun.
Perbuatan itu dilakukan tak hanya sekali tapi berkali-kali. Namun, aksi bejat itu berhenti tatkala orang tua Mentari melaporkan Is pada 30 Oktober lalu. Polisi kemudian menangkap Is pada Kamis (31/10) di rumah keluarganya di Kecamatan Samarinda Kota.
"Keduanya (korban dan tersangka) adalah tetangga dekat," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan kepada sejumlah media pada Jumat (1/11).
Baca Juga: Berdalih Mendapat Bisikan Gaib, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Sendiri
1. Tersangka sempat bersembunyi saat hendak ditangkap
Perwira balok satu itu menerangkan, rupanya sebelum mendapat laporan dari orang tuanya. Perbuatan cabul tersangka sempat disaksikan oleh kawan Mentari pada 28 Oktober.
Saat itu tersangka melakukan aksinya di samping rumah tetangga yang tak jauh juga dari rumah korban. Dari situ sahabat Mentari itu melaporkan yang dilihatnya dengan warga. Selanjutnya sampai ke telinga ketua rukun tetangga (RT) dan kabar tersebut berakhir di ayah korban.
Hasilnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi, korban serta melakukan visum, petugas kemudian bergerak menangkap tersangka.
"Dia (tersangka) sudah tahu kalau dicari, makanya waktu kami ke rumahnya, tersangka tak ada. Dapatnya di rumah keluarganya," katanya.
Baca Juga: Miris, Korban Cabul Ayah Kandung, Dinodai tapi Tak Diakui sebagai Anak