Ini Kata Rektor Universitas Mulawarman soal Ultimatum Menristekdikti
Kampus tak bisa melarang mahasiswanya menyampaikan aspirasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Ribuan mahasiswa di Benua Etam yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu (AKB) unjuk rasa di depan DPRD Kalimantan Timur. Terhitung dua kali para mahasiswa itu menyuarakan aspirasi mereka terkait revisi ragam undang-undang, yakni Senin (23/9) dan Kamis (26/9). Namun sayang, target mereka masuk ke dalam gedung Parlemen Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Samarinda, gagal. Dari koalisi itu, mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda turut serta di dalamnya.
Tatkala ramai mahasiswa turun ke jalan untuk orasi, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir mengeluarkan ultimatum, jika rektor tak bisa meredam gerakan mahasiswanya agar tak berdemo maka sanksi menanti.
Baca Juga: [BREAKING] Dipukul Mundur, Mahasiswa Pilih Bertahan di DPRD Kaltim
1. Kampus tak punya hak melarang mahasiswanya memberikan aspirasi
Dikonfirmasi mengenai itu, Rektor Unmul, Masjaya menuturkan saat mahasiswa turun ke jalan untuk orasi, kampus tak punya hak melarang, sebab itu pilihan masing-masing dari individu mahasiswa tersebut. Dirinya pun tak mempersoalkan teguran dari menristekdikti sebab mahasiswa turun tidak berdasarkan entitas universitas, melainkan organisasi yang sahih diakui.
"Kami hanya mengimbau saja, saat berorasi harus sesuai kapasitas sebagai mahasiswa, tidak boleh ditunggangi oleh kelompok tertentu,” tegasnya, saat ditemui usai agenda wisuda, Sabtu (28/9).
Baca Juga: Dua Kali Demonstrasi, Mahasiswa Gagal (Lagi) Menduduki DPRD Kaltim