Jadi Biang Kerok Banjir Samarinda, Pengamat: Revisi Perda Sampah!
Perda sampah di Samarinda sudah tertinggal satu dekade
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Persoalan sampah di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) bukanlah hal baru. Bahkan material sisa yang tak diinginkan ini menjadi biang kerok banjir di ibu kota Kaltim. Banjir dan sampah menjadi dua hal yang tak terpisahkan. Pengamat tata kota, Farid Nurrahman pun sepakat dengan ihwal tersebut.
“Biang kerok banjir di Samarinda tak hanya minimnya drainase atau penumpukan sedimentasi. Banjir juga menjadi salah satu akar masalah yang harus diperhatikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/9/2021).
Baca Juga: Sehari Produksi 601 Ton, Sampah Jadi Biang Kerok Banjir Samarinda
1. DLH Samarinda mendapati ada 19,36 ton sampah terjaring dari Sungai Karang Mumus
Sebagai informasi, selama dua bulan terkahir Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mendapati ada 19,36 ton sampah terjaring dari Sungai Karang Mumus atau SKM. Belasan ton sampah ini bisa didapat setelah DLH memasang empat sistem jaring tangkap sampah. Total ada empat, tersebar di empat lokasi. Mulai dari Jembatan Gang Nibung Jalan dr Soetomo, Jembatan Baru Jalan KH Agus Salim, Jembatan II di Sungai Dama, serta Jembatan I di Jalan Gurami.
Keempat jembatan ini berdekatan dengan permukiman warga, ada juga yang bersisian lingkungan pasar. Menurut Farid, hal tersebut memang wajar sebab secara kultural masyarakat di Kalimantan yang bermukim di sempadan sungai termasuk di Samarinda menjadikan sungai sebagai halaman belakang, bukan di depan.
“Kalau di depan, tak mungkin mereka buang sampah di sungai. Kebiasaan ini yang harus diubah,” tandas anggota dari Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Kaltim ini.
Baca Juga: Awas! PKL Samarinda Jualan di Tepi Sungai Mahakam Terancam Pidana