Jembatan Mahkota IV Bisa Mengurangi 20 Persen Kemacetan di Samarinda
DPUP2R Kaltim masih menunggu sertifikat layak fungsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Jembatan Mahakam Kota IV atau Mahakam IV sudah bisa digunakan oleh warga Samarinda setelah Gubernur Kaltim Isran Noor meresmikan jembatan yang dibangun pada 2012 tersebut, pada Kamis (2/1) lalu.
Walau bisa dilintasi warga, namun saat ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUP2R) Kaltim masih menunggu putusan dari Dirjen Bina Marga selaku ketua Komisi Keamanan Jembatan Terowongan dan Jalan (KKJTJ).
Baca Juga: Pilar Utama Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang, Wagub Hadi Berang
1. Masih menunggu sertifikat layak fungsi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Informasi yang dihimpun IDN Times, tim ahli KKJT ada 33 orang dari berbagai bidang konstruksi dan keselamatan. Sebelum mendapatkan sertifikat layak fungsi keluar, maka jembatan tersebut akan mendapatkan pengamanan dari pihak berwajib.
Untuk kendaraan baik itu roda dua, empat dan roda jamak lebih dari empat harus berada di bawah delapan ton. Sebelumnya komisi ini telah melakukan uji beban di jembatan ini pada 22 Desember 2019 lalu. Nantinya, hasil catatan pleno bakal disampaikan ke menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ditindaklanjuti hingga penerbitan sertifikat laik fungsi.
“Paling cepat satu bulan sejak proses pengujian jembatan,” kata Kepala DPUP2R Kaltim Muhammad Taufik Fauzi, pada Selasa (7/1).
Baca Juga: 7 Tahun Dibangun, Akhirnya Jembatan Mahkota IV Resmi Dilintasi