TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Balita Tanpa Kepala, Orangtua Tak Puas  Penetapan Dua Tersangka

Pihak keluarga menginginkan bukti kuat dari polisi

Tri dan Marlina di hadapan sejumlah wartawan yang mengajukan tanya mengenai Yusuf di Mapolsek Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Meskipun polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam perkara menghilangnya Ahmad Yusuf Ghazali (4) pada 22 November 2019 lalu, namun kedua orangtua Yusuf tak sepenuhnya puas dengan hasil tersebut.

Maklum saja, saat ditemukan pada 8 Desember 2019 lalu, balita malang itu kehilangan sejumlah organ tubuh. Mulai dari kepala, tangan hingga kedua telapak kakinya. Bahkan sebagian tulang di bagian dadanya tampak keluar.

"Alhamdulillah, kami apresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap. Dan kami berterima kasih untuk itu. Sebenarnya kami tak terlalu senang (dengan hasil tersebut)," ucap Bambang (39), orangtua Yusuf saat ditemui Mapolresta Samarinda pada Rabu (22/1).

Baca Juga: Hasil Tes DNA: Balita Tanpa Kepala di Samarinda Adalah Yusuf

1. Keluarga Yusuf akan mengumpulkan bukti konkret jika berseberangan dengan polisi

Bambang, ayah Yusuf, belum puas dengan penetapan tersangka oleh Polresta Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia pun paham benar untuk menetapkan tersangka tak bisa sembarangan. Diperlukan penyelidikan mendalam untuk mengambil hipotesis tertentu, itu sebabnya pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus Yusuf.

Walau demikian, pihaknya juga tak bisa berpangku tangan. Bambang mengaku, bakal menyiapkan bukti pendukung terbaik yang relevan dan tidak berdasarkan hal-hal di luar nalar manusia.

"Kami ikuti saja dulu, jika berseberangan kami akan ajukan bukti konkret," tambahnya.

2. Pihak keluarga Yusuf ingin polisi memberikan bukti kuat kematian anaknya

Jenazah bocah malang yang diduga Yusuf saat berada di ruang jenazah (IDN Times/Yuda Almerio)

Besar harapan Bambang dan keluarga agar kasus ini mengungkap fakta yang terpendam. Pihaknya ingin kasus ini berakhir adil dan jelas. Tentunya kasus ini juga memerlukan bukti kuat yang bisa meyakinkan pihak keluarga.

"Bukan berdasarkan dugaan," tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyesalkan ketika hasil uji Deoxyribonucleic Acid (DNA) sudah dikantongi polisi, keluarga tak diberi informasi.

Padahal, lanjut Bambang, sesuai prosedur, pihak keluarga mendapat kabar lebih dahulu dibanding yang lain. Lantaran, pihak keluarga juga ingin kepastian mengenai balita tanpa kepala itu.

"Yang jelas, kasus ini memang harus ada tersangka. Tapi motif kami berbeda (polisi menganggap Yusuf tercebur sementara Bambang yakin korban kejahatan)," katanya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda Mengaku Lalai 

Berita Terkini Lainnya