Kasus Balita Tanpa Kepala, Orangtua Tak Puas Penetapan Dua Tersangka
Pihak keluarga menginginkan bukti kuat dari polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Meskipun polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam perkara menghilangnya Ahmad Yusuf Ghazali (4) pada 22 November 2019 lalu, namun kedua orangtua Yusuf tak sepenuhnya puas dengan hasil tersebut.
Maklum saja, saat ditemukan pada 8 Desember 2019 lalu, balita malang itu kehilangan sejumlah organ tubuh. Mulai dari kepala, tangan hingga kedua telapak kakinya. Bahkan sebagian tulang di bagian dadanya tampak keluar.
"Alhamdulillah, kami apresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap. Dan kami berterima kasih untuk itu. Sebenarnya kami tak terlalu senang (dengan hasil tersebut)," ucap Bambang (39), orangtua Yusuf saat ditemui Mapolresta Samarinda pada Rabu (22/1).
Baca Juga: Hasil Tes DNA: Balita Tanpa Kepala di Samarinda Adalah Yusuf
1. Keluarga Yusuf akan mengumpulkan bukti konkret jika berseberangan dengan polisi
Dia pun paham benar untuk menetapkan tersangka tak bisa sembarangan. Diperlukan penyelidikan mendalam untuk mengambil hipotesis tertentu, itu sebabnya pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus Yusuf.
Walau demikian, pihaknya juga tak bisa berpangku tangan. Bambang mengaku, bakal menyiapkan bukti pendukung terbaik yang relevan dan tidak berdasarkan hal-hal di luar nalar manusia.
"Kami ikuti saja dulu, jika berseberangan kami akan ajukan bukti konkret," tambahnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda Mengaku Lalai