Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda Mengaku Lalai 

Dua tersangka pasrah jalani proses hukum

Samarinda, IDN Times - Dua pegawai PAUD Jannatul Athfaal Samarinda ditetapkan sebagai tersangka atas kasus menghilangnya Ahmad Yusuf Ghazali (4) pada 22 November 2019 lalu. Mereka adalah Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26). Keduanya tak bisa berbuat banyak saat diamankan polisi pada Selasa (21/1) malam.

1. Pengasuh menjaga tujuh balita sendirian

Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda Mengaku Lalai Sri Supramayanti dan Marlina di ruang penyidik Mapolsek Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Penetapan status tersangka keduanya tak lepas dari penyelidikan kepolisian, walaupun sebelumnya kasus ini sempat bikin petugas kewalahan karena minimnya bukti.

Enam belas hari setelah Yusuf menghilang, balita tanpa kepala ditemukan di eks anak Sungai Karam Asam di Jalan Antasari II. Orangtua balita Yusuf mengakui bocah malang itu anaknya dari pakaian terakhir yang digunakan. Setelah hasil tes DNA diperoleh, petugas memastikan balita tanpa kepala adalah Yusuf Ghazali yang hilang dari tempat penitipan di PAUD.

Tiba di Mapolsek Samarinda Ulu, kedua tersangka tak bisa menyembunyikan wajah terkejut saat turun dari mobil petugas. Meski demikian, Tri dan Marlina tak berusaha menutup wajah mereka. Duduk di kursi plastik berkaki empat di ruang penyidik, dua pengasuh PAUD ini pun buka suara.

Sebelum Ahmad Yusuf Ghazali menghilang misterius dari pengawasan, Tri dan Marlina bertugas mengawasi sejumlah anak. Khusus Tri, perempuan paruh baya tersebut harus menjaga tujuh balita. Dari ketujuh anak itu, Yusuf paling tua.

"Waktu itu saya lagi menjaga bayi juga yang lagi menangis, sementara Yusuf sedang main," ucap Tri di hadapan sejumlah media.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Tetapkan Dua Tersangka Balita Tanpa Kepala

2. Yusuf lepas dari pengawasan saat pengasuh sibuk menjaga balita lain

Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda Mengaku Lalai Sri Supramayanti dan Marlina di ruang penyidik Mapolsek Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Selama bertahun-tahun menangani anak di tempat penitipan, baru kali ini keduanya mengalami kejadian nahas. Sebelumnya tak pernah.

Berumur 52 tahun, Tri menjaga balita sejak usia 23 tahun, tapi di  PAUD Jannatul Athfaal baru dua tahun empat bulan. Sementara Marlina sudah 10 tahun kerja di PAUD tersebut. Dengan kata lain pengalaman keduanya tak bisa diragukan, namun nasib berkata lain.

Sibuk menangani anak-anak yang sedang menangis, Yusuf lepas dari pengamatan. Sementara Marlina saat itu tak bisa menahan diri karena hendak buang air kecil. Jadilah Tri tinggal bersama tujuh anak termasuk Yusuf.

"Kemungkinan dia (Yusuf) lewat pintu keluarnya. Kami memang lagi piket saat itu. Selama ini saya tak pernah begini, karena kelalaian saya juga ini," aku Tri kemudian tertunduk.

3. Kedua tersangka mengaku pasrah dengan kasus balita tanpa kepala

Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda Mengaku Lalai Tri dan Marlina di hadapan sejumlah wartawan yang mengajukan tanya mengenai Yusuf di Mapolsek Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Tri baru dua kali bertemu Yusuf, pertemuan pertama pada 15 November 2019 dan kedua saat bocah malang itu menghilang pada 22 November 2019. Dengan upah Rp1,5 juta, Tri harus mengawasi anak-anak di bawah usia lima tahun.

Paling repot saat tujuh anak ini menangis bersamaan. Malam itu keduanya belum tahu jika ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sudah menyiapkan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain. Walau demikian, Marlina dan Tri mengaku menurut saja dengan hukum yang berlaku.

"Kami tidak nyangka berujung begini. Kami pasrah," timpal Marlina.

4. Siap tak siap, kedua tersangka menjalani proses hukum

Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda Mengaku Lalai Tri dan Marlina di hadapan sejumlah wartawan yang mengajukan tanya mengenai Yusuf di Mapolsek Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Marlina mengaku, saat itu sedang hujan dan dia tak bisa menahan diri saat hendak buang air kecil ke toilet. Di ruangan ada Tri yang harus menjaga tujuh anak. Dan setelah lima menit kembali Yusuf sudah tak ada. Keduanya punya tugas piket ketika itu menjaga anak-anak tersebut.

Kini keduanya harus berhadapan dengan hukum. Kedua tersangka, akan diperiksa lebih lanjut selama 24 jam untuk memutuskan langkah penyidikan lanjutan. Lalu apakah keduanya siap menjalani proses tersebut? Apakah keduanya juga didampingi pengacara?

"Siap tak siap, iya (kami didampingi pengacara)," tutup Marlina mengangguk.

Baca Juga: Diduga Lalai, Dua Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala Ditahan Polisi

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya