Mahasiswi Samarinda Kedapatan Simpan Ganja 2,5 Kg di Kamar Indekos
Diduga pemesan dari dalam Lapas Narkoba Bayur Samarinda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarinda berinisial Is (23) dibekuk Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda pada Sabtu (1/2) sore. Perempuan kelahiran 1997 itu ditangkap lantaran kedapatan menyimpan ganja seberat 2,5 kilogram di indekosnya Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
“Kami juga tak menyangka ada ganja, informasi awal yang kami dapat justru hewan langka,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa dalam keterangan persnya pada Ahad (2/2) sore.
Baca Juga: Kisah 3 Pelajar SMP yang Berani Tangkap Begal Sadis di Samarinda
1. Dipesan lewat media sosial, ganja 2,5 kilogram dikirim dari Medan
Dari hasil penyelidikan Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda didapatkan sejumlah fakta. Narkotika dengan nama latin cannabis sativa itu diperoleh dari Medan, Sumatra Utara pada Sabtu (1/2) pagi.
Ganja dipesan lewat media sosial dikirim lewat jasa pengiriman barang, awalnya diminta 3 kilogram namun yang datang itu 2,5 kilogram. Dari keterangan Is, terhitung dua kali dirinya mendapat barang haram tersebut.
“Pesannya selalu lewat media sosial. Pemesanan pertama itu awal Januari dengan berat 2 kilogram,” imbuhnya.
Baca Juga: Heboh Isu WNA Tertular Virus Corona, Ini Penjelasan RSUD AWS Samarinda