TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak Surat Palsu tentang IKN, Pemprov Kaltim Minta Jajaran Waspada

Pemprov Kaltim minta camat dan lurah tak terpedaya

Kawasan IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) meminta masyarakat hati-hati kaitan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Saat ini, mulai bermunculan pihak tidak bertanggung jawab mengklaim punya hak pengadaan lahan di area IKN.

Pemprov Kaltim pun menerima surat dari PT Konsultan Pertanahan Nusantara. Perusahaan ini mengklaim jadi mitra pemerintah pusat dalam pengadaan lahan untuk IKN. 

Pemprov Kaltim memastikan surat ini palsu dan modus penipuan.

"Bisa jadi berkedok (penipuan)," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Provinsi Kaltim Fathul Halim, Senin (8/3/2021).  

Baca Juga: Gubernur Kaltim: Pesan Presiden IKN di Kaltim Lanjut Usai Pandemik

1. Melampirkan cap Biro Umum Setprov Kaltim

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

IDN Times mendapati surat ini juga ditujukan ke Kantor Gubernur Kaltim pada 28 Januari 2021 lalu. Isinya sama, yakni menyebutkan PT Konsultan Pertahanan Nusantara jadi mitra pemerintah pusat dalam pengadaan lahan IKN. 

Pemprov Kaltim mengunggah salinan surat ke akun resmi Instagram Pemprov Kaltim. Dalam isi surat tersemat cap Biro Umum Sekretaris Provinsi Kaltim. 

Biro Umum akan memeriksa lebih lanjut perihal surat ini. Jangan sampai keberadaannya menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. 

“Lebih jelasnya bisa konfirmasi Biro Humas,” pintanya.

Baca Juga: Polda Kaltim Tangkap 35 Pencuri Alat Berat, Setahun Tidak Gajian

Berita Terkini Lainnya