Nestapa Mbah Situn, Rumahnya Dibongkar Satpol PP Tanpa Sosialisasi
Salah satu warga yang menghadapi penertiban di Samarinda Ulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times- Raut sedih tak bisa disembunyikan Situn di balik guratan kerut wajah tuanya. Nenek 75 itu tahun tampak terpukul.
Dinding rumahnya habis dibongkar paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda. Perkakas rumah hingga tempat tidur diangkut ke jalan. Dia mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya.
“Mbah gak dapat informasi apa-apa. Seharusnya ada omongan sehari sebelumnya,” katanya saat diwawancarai wartawan pada Selasa (7/7) siang.
Situn termasuk satu dari ratusan warga Sungai Karang Mumus (SKM) di Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, yang menghadapi penertiban. Hari ini Pemerintah Kota Samarinda membongkar paksa 234 bangunan yang ada di lokasi tersebut.
Pemkot Samarinda menertibkan bangunan di sepanjang bibir Sungai Karang Mumus karena akan melakukan normalisasi di sana. SKM disebut salah satu biang kerok banjir di Samarinda, sebab tidak bisa menahan debit air dari hulu akibat sedimentasi dan penyempitan.
Baca Juga: Jadi Solusi Atasi Banjir Samarinda, Relokasi Warga SKM Harga Mati
1. Mbah Situn masih beraktivitas di rumah saat petugas datang membongkar
Tatkala pembongkaran terjadi pada pukul 08.00 Wita, Situn sedang mengupas bawang. Salah satu cucunya, Sari, 23 tahun, masih tertidur pulas di kamar.
Rumahnya Situn tak begitu besar. Ukurannya 4x3 meter. Terbuat dari kayu, letaknya bersisian dengan Jalan dr Soetomo. Pembatasnya hanya jalur pedestarian atau trotoar.
Situn masih beraktivitas ketika petugas datang dan tiba-tiba dinding rumah kayunya terlepas satu-satu.
“Jari Mbah sampai teriris pisau karena kaget,” kata dia.
Baca Juga: Normalisasi SKM Samarinda Diusulkan Jadi Proyek Strategis Nasional