Pansus IKN DPR RI Dibentuk, Akhirnya Ada Wakil dari Kaltim
Dalam waktu dekat segera mengunjungi Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Dalam waktu dua pekan masa kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)RI periode 2014–2019 segera berakhir. Walau demikian, para wakil rakyat menyusun panitia khusus (pansus) pemindahan ibu kota negara (IKN).
Panitia itu digawangi oleh Fraksi Golkar Zainudin Amali, anggotanya ada 30 legislator mewakili Komisi II, III, V dari semua fraksi di DPR. Tiga wakil ketua yang ditunjuk itu ialah, Indah Kurnia dari Fraksi PDIP, Rahayu Saraswati dari Fraksi Gerindra, dan Ahmad Bakrie dari Fraksi PAN.
Informasi yang dihimpun IDN Times, setidaknya ada tiga pokok yang bakal dibahas pansus tersebut, sumber pendanaan dan pembiayaan infrastruktur IKN. Kemudian, lahan, rencana lokasi, dan lingkungan calon ibu kota baru. Terakhir, soal produk regulasi sebagai payung hukum IKN baru.
Baca Juga: Sasar Isu-isu Penting, KLHS Calon Ibu Kota Baru Selesai November
1. Mengganti anggota pansus demi wakil dari Kaltim
Ironisnya, dari 30 anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota baru itu tak ada satupun wakil dari Benua Etam. Tapi itu tak bertahan lama sebab Fraksi Gerindra mengganti anggota Pansus IKN yang sudah diusulkan sebelumnya.
Awalnya Gerindra mengusulkan nama H. Moh. Nizar Zahro melalui surat keputusan nomor A.215/F.P-GERINDA/DPRRI/VIII/2019. Namun SK tersebut ditarik lalu nama G. Budisatrio Djiwandono dengan nomor SK A.270/F.P-GERINDRA/DPRRI/IX/2019 diusulkan mengganti Nizar Zahro.
"Alasan mengganti Bapak Budisatrio jadi anggota pansus karena dia wakil rakyat Kaltim yang terpilih disini (Kaltim)," ungkap Rudiansyah, Tenaga Ahli Budisatrio dalam keterangan persnya, Kamis (19/9).
Baca Juga: Persiapan Ibu Kota Baru, Kapasitas Bandara SAMS Sepinggan Ditingkatkan