Pengamat Sebut Penertiban PKL di Samarinda Harus Disertai Solusi
Pemerintah agar sediakan cetak biru penertiban PKL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times-Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Samarinda adalah hal wajar. Jika itu mengganggu maka penataan menjadi pilihan terbaik. Demikian dikatakan Farid Nurrahman, pengamat tata kota dari Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Kaltim.
“Tapi perlu diingat PKL dan parkir liar ini tak hanya ada di badan jalan dekat pasar saja. Di lokasi lain di Samarinda juga ada,” sebutnya saat dikonfirmasi IDN Times pada Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Jadi Biang Macet, PKL di Samarinda Masuk Radar Penertiban
1. Regulasi penertiban PKL dan parkir harus jelas
Lebih lanjut dia menerangkan, penataan kota di Samarinda itu harus menyeluruh. Tak bisa hanya satu bagian yang menerima pembenahan. Dengan begitu visi kota bisa diraih. Urusan PKL dan parkir liar memang bukan hal baru. Ini masalah klasik. Setiap kota di Indonesia juga menghadapi persoalan senada.
Jadi tak perlu heran. Keduanya selalu hadir seiring perkembangan kota. Karena itu penyelesaiannya juga harus sesuai aturan. Pasalnya, PKL dan parkir liar ini punya penyelesaikan konflik sosial yang berbeda-beda.
“Regulasinya harus jelas. Sama halnya dengan cetak birunya. Menertibkan boleh tapi harus ada solusi juga,” sebutnya.
Baca Juga: Polemik PKL dan Parkir Liar Samarinda, Satpol PP: Itu Masalah Klasik