Jadi Biang Macet, PKL di Samarinda Masuk Radar Penertiban

Kendaraan kerap mengular di jalur dekat pasar

Samarinda, IDN Times - Lantaran kerap menjadi biang macet, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di beberapa ruas jalan di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) bakal ditertibkan. Salah satu di antaranya Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir. Wali Kota Samarinda Andi Harun pun sepakat dengan hal tersebut. Macet hadir karena PKL tak tertata dengan baik.

“PKL tumbuh bersama dengan kota. Mari kita tata dan PKL juga mau ditata serta mendukung pemerintah,” kata Andi Harun seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Rabu (17/3/2021). 

1. Jalur macet di Samarinda dekat dengan lingkungan pasar

Jadi Biang Macet, PKL di Samarinda Masuk Radar PenertibanAndi Harun, Wali Kota Samarinda (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dari pantauan media ini, lokasi yang sering menjadi sumber kemacetan arus transportasi adalah Jalan Pahlawan, khususnya depan Pasar Segiri. Di muka pasar tradisional ini banyak kendaraan konsumen parkir. Selanjutnya di Jalan Jenderal Sudirman menuju Pasar Pagi. Berlanjut ke Jalan Otista yang dekat dengan Pasar Sungai Dama dan Jalan Slamet Riyadi menuju Jembatan Mahakam.

Syukurnya setelah Jembatan Kembar atau Mahkota IV hadir, macet perlahan-lahan diatasi. Walau demikian jalur yang bersisian dengan pasar tak bisa lepas dari kemacetan. Kehadiran PKL di badan jalan plus kendaraan konsumen menjadi paduan biang macet. Itu sebab penertiban menuntut dilaksanakan. Namun dalam prosesnya, Andi Harun menyebut bakal membina terlebih dahulu.

“Tapi kalau tidak mau dibina, kita akan tindak tegas. Kita pemerintah harus tegas,” akunya.

2. Pengelolaan parkir dan PKL bisa kerja sama dengan pemerintah

Jadi Biang Macet, PKL di Samarinda Masuk Radar PenertibanIlustrasi Parkir Motor (IDN Times/Sunariyah)

Harun mengatakan, Pemkot Samarinda ingin membina pengelolaan PKL dan juru parkir. Konsepnya bisa menjalin kerja sama antara pemerintah daerah dengan PKL dan juru parkir. 

“Polanya bisa menerapkan sistem bagi hasil,” sebutnya.

Konsepnya pengelolaan juga bisa menerapkan sistem parkir elektronik. Langkah ini tentu bisa membawa untung bagi pemerintah daerah ataupun pengelola parkir.

Tak hanya itu, lapangan pekerjaan juga bisa terbuka.

“Saya bersyukur masyarakat mendukung 100 persen langkah penertiban tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: 6 Oknum Polisi Balikpapan Proses Hukum, LBH Samarinda Belum Puas 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya