Penjaganya Positif Corona, Rumjab Wali Kota Samarinda Tutup Sementara
Wali kota dan Sekkot Samarinda bakal jalani swab test
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Rumah jabatan atau rumjab Wali Kota Samarinda di Jalan Siswondo Parman, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu ditutup sementara sejak Kamis, 24 September 2020 malam. Penyebabnya virus corona/COVID-19. Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas menjaga kediaman jabatan orang nomor satu di Kota Tepian terkonfirmasi positif.
“Baru saja saya terima informasi ini. Jadi kami putuskan untuk menutup rumah jabatan wali kota,” ujar Syaharie Jaang, wali Kota Samarinda dalam keterangan pers yang diterima IDN Times pada Jumat (25/9/2020) pagi.
Baca Juga: Sedih! Belasan Tahun Satu Keluarga di Samarinda Tidur di Kandang Ayam
1. Terkonfirmasi positif setelah jalani swab test pada 11 September 2020
Rencananya, Syaharie Jaang dan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin bakal swab test. Pun demikian yang pernah kontak erat dengan pegawai positif corona tersebut.
Wali kota dua periode ini menegaskan, swab test sangat penting dilaksanakan. Pasalnya, petugas tersebut sering azan dan ikamah (seruan salat) di musala rumah jabatan.
“Yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19 setelah tes di Bapelkes Kaltim pada 11 September 2020,” terangnya.
Baca Juga: Bahaya Lahirnya Klaster Baru, IDI Kaltim Minta Pilkada Ditunda