RAPBD 2020 Ditolak, TAPD Pemkot Samarinda Kebut Revisi Anggaran
Siap lembur agar rancangan anggaran disepakati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemkot Samarinda masih ada waktu beberapa jam untuk memperbaiki dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Samarinda 2020.
Pada Jumat (29/11) malam, usulan rencana anggaran itu ditolak oleh tujuh fraksi DPRD Samarinda. Hanya Fraksi Demokrat yang memberi dukungan.
Mayoritas fraksi menyoalkan selisih anggaran yang mencapai Rp702 miliar lebih, sebab di dalam RAPBD Samarinda 2020 tak ada rincian mengenai hal tersebut. Hasilnya dokumen rancangan anggaran dikembalikan untuk diperbaiki.
"Ini cuma ada miss aja. Yang selisihnya itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dari bantuan keuangan (bankeu)," ucap Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin, usai pada Jumat (29/11) malam.
1. Selisih anggaran akan dijelaskan dalam dokumen RAPBD revisi malam ini
Rincian selisih tersebut berasal dari kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta RAPBD 2020 Samarinda.
Di KUA-PPAS 2020, nilai anggarannya sebesar Rp2,32 triliun. Namun, di dokumen RAPBD 2020 merangkak naik menjadi Rp3,02 triliun. Ada selisih sebesar Rp702,336 miliar. Itulah yang menyebabkan tujuh dari delapan fraksi mempertanyakan detail selisih tersebut.
Sebagian besar fraksi yang menolak rancangan anggaran itu sepakat bila Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda tak ada komunikasi dan koordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda terkait penambahan dana ratusan miliar tersebut.
"Makanya, malam ini kami langsung rincikan revisinya (penjelasan mengenai selisih Rp702 miliar)," terang Sugeng.