Sangasanga Belum Merdeka dari Penjajahan Tambang Batu Bara
Hut ke-74 RI, warga turun ke jalan meneriakan kebebasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Mentari pagi masih malu-malu menampakkan sinarnya, tatkala belasan anak-anak di Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur turun ke jalan.
Mereka dengan gagah membawa bendera sambil bernyanyi Indonesia Raya pada Sabtu (17/8). Sangasanga adalah salah satu kecamatan di Kukar. Daerah yang berlokasi dekat dengan Samarinda ini punya 34 konsesi Izin Usaha Pertambangan Batu Bara. Dari 23.340 hektare luas administrasi Kecamatan Sangasanga, sebanyak 14.470 ha atau 62 persen wilayah dikuasai tambang emas hitam.
Baca Juga: Temuan KPK setelah Sidak 4 Perusahaan Tambang di Kaltim
1. Kemerdekaan ada di setiap pidato kenegaraan tapi warga Sangasanga tidak merasakan itu
Perjalanan dari rumah itu berakhir di lapangan luas berumput hijau, tepat di samping lubang bekas tambang batu bara CV Sangasanga Perkasa, dengan luas 6 hektare yang punya kedalaman 50- 60 meter.
Ironisnya jarak liang tambang itu hanya puluhan meter dari permukiman warga. Rupanya, anak-anak itu tak sendiri, bersama orangtua dan warga lainnya mereka adakan upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74 tahun. Sebanyak 290 warga RT 24, Kelurahan Sangasanga Dalam mengikuti upacara.
“Kemerdekaan ada di dalam setiap pidato kenegaraan tapi warga RT 24 Sangasanga dalam tak merasakan itu,” kata Zainuri, sang inspektur upacara dari Solidaritas Lintas Keluarga Melawan Oligarki Tambang (Slamat)
Zainuri menyebut, sejumlah krisis lingkungan dan sosial tak kunjung berakhir dan bahkan makin bertambah parah. Tercemarnya sumber air serta udara masyarakat, perampasan tanah oleh perusahaan tambang kerap kepada petani.
Dari catatan Jatam Kaltim ada 33 petani yang dikriminalisasi, 8 di antaranya telah dimasukan ke dalam penjara. “Mereka adalah warga yang hidup di lingkaran tambang. Jika industri keruk ini akan mendatangkan kesejahteraan, itu hanyalah mitos,” tegasnya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: KPK Jadi Pemicu Pengungkapan Tambang Ilegal di Kaltim