Satpol PP Bakal Panggil Polisi Amankan Pembongkaran Rumah di SKM
Baru 43 warga bantaran skm yang menerima bantuan penertiban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Terhitung dua hari warga dari tiga rukun tetangga, RT 26, 27 dan 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu mengadang petugas di Jalan dr Soetomo. Tuntutan mereka tetap sama dari sebelumnya, menanti kejelasan pemerintah soal dana santunan dan rumah tinggal baru. Adu mulut antara warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak bisa dihindari.
"Mentang-mentang sudah bayar DP (down payment/uang muka) 20 persen sudah bisa main bongkar-bongkar saja," kata Sudirman Akbar Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) RT 28 dalam orasinya pada Rabu (8/7/2020) pagi.
1. Satpol PP dan warga sempat adu mulut
Informasi dihimpun IDN Times, total 210 bangunan hendak ditertibkan di RT 28. Namun dari ratusan rumah ini tak semua warga jadi pemilik, ada pula yang hanya penyewa. Ini pula yang menjadi alasan warga unjuk rasa. Mereka juga hendak kompensasi. Adu mulut pun mereda setelah ada kesepakatan. Penertiban bangunan berakhir tak merata. Hanya ada 7 rumah diberi tanda. Itu pun yang sudah menerima dana santunan.
"Sebenarnya ada 43 warga yang sudah menerima santunan dari 210 bangunan," ujar Yosua Laden, kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Samarinda.
Baca Juga: Dewan Sebut Penyempitan SKM Salah Satu Pemicu Banjir di Samarinda
Baca Juga: Hari Kedua, Warga Tiga RT Bantaran SKM Masih Mengadang Petugas