Sebelas Bulan Cerai, Bapak Kandung Tega Cabuli Putri Sendiri
Dilakukan 21 kali, bila melawan korban dipukul pakai tali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Malang nian kisah Bunga--bukan nama sebenarnya. Gadis yang seharusnya meraih masa depan cerah, setelah kedua orangtuanya berpisah, justru jadi petaka baginya.
Ayah kandungnya, Don Juan (54)--bukan nama sebenarnya--yang harusnya menjaga Bunga, malah sebaliknya merenggut "mahkotanya".
Tak hanya itu, gadis 13 tahun itu juga putus sekolah.
Namun derita Bunga berakhir tatkala polisi membekuk Don Juan pada 9 Desember karena aksinya mencabuli putri kandungnya sendiri. Itu artinya perkara ini masuk kategori inses.
"Ibu kandungnya yang melapor pada 7 Desember (2019) setelah mendapat informasi dari teman korban tentang perbuatan ayahnya," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M. Ridwan pada Sabtu (21/12) siang.
Baca Juga: Kasus Inses di Balikpapan, Sang Bapak Bantah Setubuhi Anak Kandungnya
1. Korban dicabuli sebanyak 21 kali dari Maret hingga Desember
Perbuatan tanpa pikir panjang Don Juan itu nekat dilakukan lantaran kesepian. Awal Januari lalu, dia dan istrinya, ibu kandung Bunga bercerai.
Setelah perceraian ini, Bunga dan kedua adiknya ikut bersama ayahnya. Namun seiring waktu, gelagat Don Juan berubah, lebih-lebih kepada anak pertamanya.
Mula-mula hanya menyentuh tak lama kemudian makin berani kemudian mencabuli.
"Dari pengakuan korban dia disetubuhi sebanyak 21 kali dari awal Maret-Desember 2019," ujarnya.
Baca Juga: 12 Anak Korban Pencabulan di Cirebon Diberikan Trauma Healing