Kasus Inses di Balikpapan, Sang Bapak Bantah Setubuhi Anak Kandungnya

Tersangka hanya mengakui punya niat menyetubuhi korban

Balikpapan, IDN Times – Meski telah dilaporkan istrinya sendiri, MH (39) tak mau mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak perempuan kandungnya. Dia pun merasa dijebak.

Hal ini disampaikan MH kepada awak media di Mapolresta Balikpapan, Senin (25/11) siang. “Saya merasa tidak melakukan, Pak, tidak pernah,” katanya.

1. Tersangka merasa dijebak

Kasus Inses di Balikpapan, Sang Bapak Bantah Setubuhi Anak KandungnyaMH dihadapkan kepada awak media. IDN Times/Surya Aditya

Menurut MH, bukan istrinya yang melaporkan dia ke kepolisian dengan tuduhan telah menyetubuhi dan mencabuli anaknya berinisial SN (14). Hal inilah yang membuat ia merasa janggal atas tuduhan tersebut. Dia merasa ada yang tidak suka dengan dirinya, sehingga ia merasa dijebak.

“Bukan istri saya yang lapor. Saya tidak tahu siapa. Itu anak saya dijemput dari sekolah, Pak. Ya, tanpa sepengetahuan orangtuanya,” tuturnya.

Baca Juga: Ibu Penyiksa Anak Kandung sampai Patah Kaki, Juga Korban KDRT

2. Tersangka sebut hanya pegang tangan korban

Kasus Inses di Balikpapan, Sang Bapak Bantah Setubuhi Anak KandungnyaMH (tengah) dikawal ketat petugas kepolisain di Mapolresta Balikpapan, Senin (25/11) siang. IDN Times/Surya Aditya

Hanya saja, MH mengakui sempat memiliki hasrat ingin mencabuli SN. Namun niat itu diurungkan lantaran kepergok sama istrinya.

“Cuma saya pernah mau melakukan sekali, itupun ketahuan sama istri saya, jadi saya tidak jadi,” akunya.

Ditanya apa saja yang sudah dilakukan kepada SN saat hendak mencabulinya, MH menjawab belum banyak yang dilakukan kepada siswi SMP kelas 2 itu.

“Baru pegang tangannya aja, Pak,” kilahnya.

3. Tersangka dalam keadaan mabuk saat hendak menyetubuhui korban

Kasus Inses di Balikpapan, Sang Bapak Bantah Setubuhi Anak KandungnyaMH ditahan di Mapolresta Balikpapan akibat perbuatannya menyetubuhi anaknya sendiri. IDN Times/Surya Aditya

MH turut menjelaskan alasan dirinya lari saat akan diamankan petugas kepolisian. Dia berdalih, pelariannya dari sergapan petugas keamanan bukan karena dituduh telah menyetubuhi SN, melainkan atas tuduhan narkoba.

“Saya lari itu pak, saya disebut-sebutkan juga bahwa saya itu pernah menjual sabu, pernah jual apa, saya lari di situ pak, saya takutnya di situ (kasus narkoba),” dalihnya.

Lebih jauh, MH menerangkan, saat akan menyetubuhi korban, ia dalam kondisi mabuk akibat minum-minuman keras dan mengonsumsi dobel L atau pil koplo.

“Saya enggak pernah pakai sabu pak, saya pakai lele (dobel L), pas minum-minum itu saya pakai lele. Saya pulang mabuk itu jam 10,” tandasnya.

4. Polisi kantongi bukti-bukti cukup untuk menjerat MH ke pidanan

Kasus Inses di Balikpapan, Sang Bapak Bantah Setubuhi Anak KandungnyaIDN Times/Surya Aditya

Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam Martua Siahaan, tak mempermasalahkan jika MH tak mengakui perbuatannya telah menyetubuhi SN. Sebab, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dan saksi-saksi yang menyatakan MH telah menyetubuhi dan mencabuli anak kandungnya itu.

“Kalau pengakuan tersangka (MH), dia memang merasa tidak melakukan. Tapi berdasarkan saksi-saksi, termasuk juga korban dan barang bukti yang ditemukan, kami menemukan fakta yang berbeda dari pengakuan tersangka,” sebut perwira balok tiga di pundak itu.

Diberitakan sebelumnya, aksi hubungan sedarah atau inses yang dilakukan MH, diduga telah dilakukan sejak SN duduk dibangku sekolah dasar kelas tiga.

Hubungan terlarang itu terus berlanjut hingga SN mengenyam pendidikan SMP kelas 2. Terakhir, MH menggauli putrinya pada 23 Oktober 2019.

Setelah itu MH dilaporkan istrinya ke polisi. Saat akan ditangkap, dia kabur. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Dia ditangkap di Kecamatan Wahau, Kutai Timur. Kini MH telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan.

Baca Juga: Diiming-imingi Duit, Bapak Kandung Setubuhi Putrinya yang Masih SMP

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya