Sumbangan Kasus COVID-19 Luar Daerah Membuat Bupati Kukar Berang
Bupati minta orang yang hendak ke Kukar tes swab lebih dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Dua hari lalu Kutai Kartanegara ketiban 7 kasus positif virus corona atau COVID-19. Ketujuh karyawan perusahaan tambang batu bara ini hendak masuk kerja di kawasan Tabang, Kutai Kartanegara. Fakta itu diperoleh setelah para karyawan ini diperiksa lewat bantuan polymerase chain reaction (PCR) di Balikpapan.
Menanggapi itu Bupati Kutai Kertengara (Kukar), Edi Damansyah terkesan berang. Maklum saja lonjakan kasus bukan berasal dari Kukar tapi sumbangan dari daerah lain. Dan itu terjadi setelah kabupaten ini perlahan-lahan memulai fase relaksasi.
“Jangan sampai kami di Kutai Kertanegara jadi sampah penampungan (COVID-19) seperti ini,” kata Bupati Edi kepada sejumlah wartawan di Tenggarong, pada Selasa (9/6).
1. Bupati Edi tak mau karyawan yang masuk tes PCR di Kukar
Seharusnya, kata dia, sebelum karyawan ini masuk ke Kaltim, khususnya Kukar lebih dahulu tes PCR di daerahnya masing-masing. Ia pun telah meminta Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar berkoordinasi dengan perusahaan, agar mewajibkan karyawannya jalani rapid test hingga PCR sebelum kembali kerja di Kutai Kertanegara.
“Saya tidak mau karyawan itu rapid test atau PCR di sini (Kukar). Mereka harus tes di daerah asalnya, baru bisa ke Kutai Kertanegara,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Tambah 13 Kasus, Penularan COVID-19 di Kaltim Masih Terjadi
Baca Juga: Lawan COVID-19, Para Guru di Kaltim Mengajar di YouTube Kukar Cerdas