Tak Bayar Pajak Sewa, Enam Ruko di Citra Niaga Samarinda Disegel
Ada pemilik ruko yang tak bayar uang sewa dari 2010!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Enam bangunan di kawasan Citra Niaga ditertibkan Pemkot Samarinda. Keenam rumah toko (ruko) ini mendapat penataan lantaran menunggak pajak retribusi sewa ruko sejak 2010 lalu.
“Ini sudah sesuai arahan wali kota,” ujar Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota (Sekkot/Sekda) Samarinda saat dikonfirmasi pada Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Nasib PKL Tepian Mahakam dalam Ambisi Memenuhi RTH Samarinda
1. Enam bangunan ditertibkan Pemkot Samarinda
Ya, pada era 80-an, ikon Samarinda ini sempat menjadi pusat bisnis dan alun-alun kota yang mengintegrasikan pedagang besar dan kecil. Meski demikian, tahun bersalin, simbol kota ini kian meredup. Itu sebab pemerintah saat ini hendak menyulap kembali kawasan Citra Niaga. Dengan harapan kejayaan dua dekade lalu bisa kembali.
“Pembongkaran sudah dimulai hari ini. Ada enam bangunan ditertibkan,” tuturnya.
Baca Juga: Minim RTH, Pemkot Samarinda Lirik Kawasan Tepian Sungai Mahakam