TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Bayar Pajak Sewa, Enam Ruko di Citra Niaga Samarinda Disegel

Ada pemilik ruko yang tak bayar uang sewa dari 2010!

Kawasan Citra Niaga di Samarinda pada Senin 21 September 2020. Biasanya lokasi ini dipadati pengunjung sejak sore hari (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Enam bangunan di kawasan Citra Niaga ditertibkan Pemkot Samarinda. Keenam rumah toko (ruko) ini mendapat penataan lantaran menunggak pajak retribusi sewa ruko sejak 2010 lalu.

“Ini sudah sesuai arahan wali kota,” ujar Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota (Sekkot/Sekda) Samarinda saat dikonfirmasi pada Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Nasib PKL Tepian Mahakam dalam Ambisi Memenuhi RTH Samarinda

1. Enam bangunan ditertibkan Pemkot Samarinda

Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Ya, pada era 80-an, ikon Samarinda ini sempat menjadi pusat bisnis dan alun-alun kota yang mengintegrasikan pedagang besar dan kecil. Meski demikian, tahun bersalin, simbol kota ini kian meredup. Itu sebab pemerintah saat ini hendak menyulap kembali kawasan Citra Niaga. Dengan harapan kejayaan dua dekade lalu bisa kembali.

“Pembongkaran sudah dimulai hari ini. Ada enam bangunan ditertibkan,” tuturnya.

2. Dibangun sejak 1985, lahan dan bangunan di Citra Niaga adalah aset pemkot

Instagram.com/citraniaga.smr

Informasi dihimpun IDN Times, pembangunan tahap pertama Citra Niaga dimulai pada September 1985. Sesuai konsepnya, Citra Niaga diperuntukkan bagi semua pelaku bisnis. Dari kecil hingga besar. Bagi pebisnis dengan kapital besar bisa mengambil ruko, menengah di kios dan pedagang kaki lima di petak.

Luas kawasan ruko 16.870 meter persegi sedangkan lahan petak dan kios 1.443 meter persegi. Petak adalah tempat usaha berukuran 2x3 meter persegi. Hanya dalam setahun Citra Niaga akhirnya berdiri persisnya Juli 1986.

Ada 141 ruko, 79 kios, dan 24 petak. Dan yang meresmikan kawasan saat itu adalah Menteri Tenaga Kerja saat itu, Sudomo pada 27 Agustus 1987. Dengan kata lain, semua bangunan yang berdiri di area Citra Niaga adalah milik pemkot.

“Iya, bangunan dan lahan ini (Citra Niaga) bersertifikat kepemilikan atas nama Pemerintah Kota Samarinda,” tegasnya.

Baca Juga: Minim RTH, Pemkot Samarinda Lirik Kawasan Tepian Sungai Mahakam

Berita Terkini Lainnya