Temuan KPK setelah Sidak 4 Perusahaan Tambang di Kaltim
Bakal menindak bila ada potensi penyelewengan duit negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times- Empat konsesi perusahaan pengeruk batu bara di Samarinda disambangi dadakan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jumat (9/8). Keempat kongsi itu ialah konsesi PT Energi Cahaya Industritama (ECI), PT Nuansacipta Coal Investment (NCI). Kedua perusahaan ini berada di kawasan Bentuas, Palaran. Lalu, CV Limbuh yang ada di Mugirejo dan PT Lana Harita Indonesia (LHI) di Sungai Siring, Samarinda Utara. Inspeksi tiba-tiba itu juga diikuti Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Kaltim dan Kantor Pajak Pratama (KPP) Samarinda Ilir.
Sebenarnya, agenda tersebut dilakukan lembaga anti rasuah demi menindaklanjuti usulan kerjasama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum lama ini. Wajar saja, sebab persoalan lubang tambang di Kalimantan Timur sudah menelan puluhan nyawa, belum lagi ribuan lubang tambang menanti reklamasi.
Baca Juga: Komnas HAM Pertanyakan Keseriusan Negara Atasi Perkara Lubang Tambang
1. KPK telusuri semrawutnya persoalan reklamasi tambang di Kaltim
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari mengatakan, sebagai koordinator wilayah 7, Kalimantan merupakan wilayah kerjanya sehingga wajar saja bila KPK datang ke Kaltim diam-diam. Tujuannya untuk memastikan Samarinda sudah dimonitor dengan baik atau tidak. Sebab sejumlah informasi terkait persoalan tambang di Kaltim masuk ke telinga pimpinan.
“Ini termasuk laporan dari Komnas HAM beberapa waktu terkait penyelesaian lubang tambang yang terbengkalai. Termasuk persoalan reklamasi,” terangnya saat diwawancarai sejumlah media di konsesi CV Limbuh, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
Dia mengatakan, sebenarnya yang menjadi solusi lubang tambang itu sederhana, yakni reklamasi. KPK ingin mencari tahu sebenarnya apa yang menjadi kendala aksi tersebut tak dilakukan. Pengamatan pioritas KPK adalah terhadap lubang tambang yang berisiko tinggi. Lazimnya, dekat dengan pemukiman atau rumah warga. Misalkan, lubang tambang PT ECI di lahan pemerintah dan dekat dengan pemukiman. Ia sudah melihat langsung, lubang tersebut memang berisiko tinggi dan harus segera diselesaikan.
“Kami hanya ingin tahu, mengapa tidak dieksekusi (reklamasi). Memang biayanya terlalu besar? Atau pemilik IUP (izin usaha pertambangan) enggan melakukan,” tegasnya.
“Harapan kami bila ada perusahaan yang berniat baik (menutup lubang tambang) media juga ambil bagian dalam pemberitaan, tapi yang nakal laporkan saja. Agar Kaltim kita perbaiki bersama.”
Baca Juga: Samarinda Jadi Proyek Percontohan Reklamasi Lubang Tambang Batu Bara