Terlibat Pengeroyokan Mahasiswa, Pangkat Satpol PP Bakal Diturunkan
Terkait 8 mahasiswa yang diduga dianiaya petugas Satpol PP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times -Demonstrasi mahasiswa menuntut pertanggungjawaban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga melakukan aksi pengeroyokan delapan mahasiswa dan perusakan Warung Kopi Antasari di Jalan KH Wahid Hasyim pada Jumat (9/8) lalu, ditanggapi serius oleh Sekretaris Satpol PP , Syahrir. Dia menegaskan akan ikut proses hukum yang berlaku.
"Kalau terbukti melanggar, ya, diproses. Paling tidak PNS (ASN) yang terlibat dapat penurunan pangkat atau dipindah," katanya kepada awak media Selasa (13/8).
Baca Juga: Pengamat: Wali Kota Harus Minta Maaf kepada Mahasiswa yang Dianiaya
1. Anggota Satpol PP sudah melakukan tugasnya dengan baik
Dia mengatakan, dari pengakuan petugas Satpol PP yang bertugas malam itu, mereka hanya membela diri. Sebelum keributan bermula, petugas melakukan penindakan yustisi seperti memeriksa kartu indentitas (KTP).
"Ketika, dimintai KTP, para mahasiswa ini keberatan lalu terjadi cekcok kemudian dilerai," ucapnya.
Kasus dugaan penganiayaan delapan mahasiswa oleh petugas Satpol PP sudah dilaporkan ke Polresta Samarinda. Mengenai hal itu, Syahrir menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum dan kooperatif.
"Yang kami terima itu, anggota sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengawal perda dan surat edaran jelang Iduladha," akunya.
Baca Juga: Mahasiswa Samarinda Demo, Menuntut Kasatpol PP Dicopot