TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap, Ini Alasan Tersangka Karhutla Bakar Lahan di Berau

Polisi sudah menyebar di masyarakat demi antisipasi karhutla

rri.co.id

Samarinda, IDN Times - Satreskrim Polres Berau masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pembakar lahan/hutan (karhutla) di Kecamatan Tabalar serta Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Rupanya ada indikasi bila sembilan tersangka yang telah ditangkap sengaja membeli lahan di Bumi Batiwakkal--sebutan Berau  untuk membuka kebun kelapa sawit.

"Per hektare itu Rp8-10 juta," terang Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo saat dihubungi lewat sambungan ponsel, Jumat (20/9).

Baca Juga: Menhub: Kabut Asap Masih Ganggu Penerbangan, Prediksi 2 Minggu Beres

1. Tersangka karhutla bisa bertambah

Dok.IDN Times/Istimewa

Informasi yang dihimpun IDN Times, ada sembilan tersangka yang ditangkap. Mereka adalah RM (45), RL (28), HR (40) ialah warga warga Kecamatan Tabalar, serta AN (45) warga Kecamatan Tarakan Barat, Keempatnya merupakan jaringan tersangka pembakaran lahan di Kecamatan Tabalar. Mereka dibekuk pada 14 September lalu.

Pada saat yang sama, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya. Dua di antaranya merupakan warga Kecamatan Tabalar, yakni BR (60) dan AM (46). Tersangka lain SP (60) warga Kota Tarakan. Ketiganya diduga membakar lahan di Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau.

"Setidaknya ada 20 hektare lahan yang dibakar," ujarnya.

Adapun dua tersangka lainnya yakni, BA (49) warga Kutai Timur yang diciduk karena sengaja membakar lahan hutan di Kecamatan Kelay pada 27 Agustus lalu.

Kemudian AA (42) warga Kampung Harapan Maju, Kecamatan Tabalar. Dia ditangkap saat hendak membakar 6 hektare lahan pada 31 Agustus lalu.

Lebih lanjut, kata Sigit, perkara itu dalam tahap pelimpahan ke kejaksaan. Walau demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan lanjutan sebab boleh jadi tersangka bertambah.

"Bisa jadi (bertambah), tapi untuk sementara kami fokus, dengan delapan tersangka saja. Khusus BA berkasnya sudah lengkap dan sedang ditangani kejaksaan," jelasnya.

2. Keterlibatan korporasi masih diselidiki polisi

Dok.IDN Times/Istimewa

Wajar saja bila polisi curiga dengan sembilan tersangka ini hendak membuka kebun sawit. Sebelum membeli lahan di kawasan Tabalar dan Kelay, sebagian tersangka merupakan bekas tenaga kerja Indonesia (TKI) perusahaan sawit di Negeri Jiran, Malaysia.

Kata Rengga, polisi terus melakukan penyelidikan sebab pihaknya juga tak ingin urusan asap akibat pembakaran lahan ini menyusahkan masyarakat.

"Duit mereka (tersangka) ini pas-pasan, tapi hendak membuka lahan dengan cara cepat, yakni bakar lahan," terangnya lagi.

Selain murah, lanjutnya, merintis dengan membakar lahan juga merupakan pilihan paling disuka karena cepat. Selain itu para tersangka ini percaya usai dibakar tanah akan lebih subur. Saat hujan tiba, sawit ditanam. Namun sayang, untung besar itu tak bisa diraih karena mereka sudah berada di penjara.

"Tersangka juga mengaku akan mendapat modal dari seseorang untuk mengembangkan sawit di kawasan tersebut," bebernya. Apakah seseorang itu bertalian dengan korporasi kepala sawit? "Itu yang sedang kami selidiki."

3. Tak memberi ampun kepada pelaku pembakar lahan dan hutan

Dok.IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono menegaskan, tak akan memberi ampun bagi pembakar hutan dan lahan. Bayangkan saja, gara-gara kejadian tersebut kesehatan warga terancam, penerbangan terganggu. Itu sangat meresahkan dan membahayakan.

"Selain menangkap pelaku pembakar hutan, kami juga sosialisasi dengan warga tentang bahayanya membakar hutan dan lahan," tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/9).

Dia menyatakan, dalam sebulan terakhir, Polres Berau menangani empat perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari kasus tersebut setidaknya sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari mereka petugas mengamankan belasan barang bukti, dari korek api, gergaji mesin, ekskavator, bahan bakar minyak jenis solar dan parang.

"Setidaknya ada 29 hektare lahan terbakar," sebutnya.

Baca Juga: Sengaja Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Polres Berau Tangkap 9 Orang

Berita Terkini Lainnya