TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tim Forensik Mabes Polri Bakal Bongkar Makam Balita Tanpa Kepala

Polisi ingin mencari penyebab pasti kematian balita Yusuf

Jenazah balita Ahmad Yusuf Ghazali saat berada di ruang jenazah (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Balita Ahmad Yusuf Ghazali (4) ditemukan tewas dengan kondisi tak wajar pada 8 Desember 2019 lalu di eks Sungai Karang Asam, Jalan Pangeran Antasari II, Gang 3, Samarinda Ulu.

Selain tanpa kepala, balita tersebut juga kehilangan sejumlah organ tubuhnya, mulai dari kepala, tangan, hingga kedua telapak kakinya. Organ-organ dalam dan bagian dadanya juga lenyap.

Baca Juga: Diduga Lalai, Dua Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala Ditahan Polisi

1. Polresta Samarinda datangkan tim forensik Mabes Polri

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman (tengah) saat melakukan juma pers pada Senin (17/2) siang terkait kasus balita tanpa kepala (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kondisi inilah yang membuat Bambang (40) dan Melisari (30), orangtua bocah malang itu gamang. Hingga akhirnya pada Sabtu 15 Februari 2020, keduanya mengadu ke Mabes Polri dan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Aksi itu rupanya memantik Satreskrim Polresta Samarinda mengambil langkah lanjutan.

Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) telah ditetapkan tersangka oleh polisi, namun rupanya putusan tersebut belum membuat orangtua Yusuf bernapas lega.

Itu sebabnya, Korps Tribrata ini berencana menghadirkan ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol dr Sumi Hastry Purwanti serta tim untuk mengautopsi jenazah Yusuf.

“Kami akan mendatangkan tim forensik Mabes Polri hari ini dan dijadwalkan besok (Selasa 18 Februari) melakukan pembongkaran makam (Yusuf) untuk autopsi," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman dalam keterangan persnya pada Senin (17/2) siang.

2. Proses forensik telah disepakati oleh pihak keluarga dan polisi

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat menelusiri lokasi penemuan balita tanpa kepala (IDN Times/Yuda Almerio)

Lebih lanjut, proses autopsi tersebut ditunaikan demi menemukan bukti pasti penyebab kematian Yusuf. Sebelumnya, pihak kepolisian pernah meminta bantuan dr. Kristina Uli Gultom Sp.FM, kepala instalasi forensik RSUD AW Sjahranie, saat itu tim ini tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh balita malang tersebut. Malahan medikus menemukan sisik reptil pada tubuh Yusuf.

Pemeriksaan tersebut digaransi akan saksama dan proses itu telah disepakati bersama antara keluarga dan polisi. Semua proses administrasi dan biaya autopsi ditanggung oleh Mabes Polri.

“Ya, mereka ahlinya, lah. Kami ingin juga mengetahui hasilnya. Bagaimana kelanjutan dari forensik awal dan nanti apakah ada perbedaan kami akan menindaklanjuti," tuturnya.

Baca Juga: Orangtua Balita Tanpa Kepala Mengadu ke Hotman Paris dan Mabes Polri

Berita Terkini Lainnya