Tim Forensik Mabes Polri Bakal Bongkar Makam Balita Tanpa Kepala
Polisi ingin mencari penyebab pasti kematian balita Yusuf
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Balita Ahmad Yusuf Ghazali (4) ditemukan tewas dengan kondisi tak wajar pada 8 Desember 2019 lalu di eks Sungai Karang Asam, Jalan Pangeran Antasari II, Gang 3, Samarinda Ulu.
Selain tanpa kepala, balita tersebut juga kehilangan sejumlah organ tubuhnya, mulai dari kepala, tangan, hingga kedua telapak kakinya. Organ-organ dalam dan bagian dadanya juga lenyap.
Baca Juga: Diduga Lalai, Dua Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala Ditahan Polisi
1. Polresta Samarinda datangkan tim forensik Mabes Polri
Kondisi inilah yang membuat Bambang (40) dan Melisari (30), orangtua bocah malang itu gamang. Hingga akhirnya pada Sabtu 15 Februari 2020, keduanya mengadu ke Mabes Polri dan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Aksi itu rupanya memantik Satreskrim Polresta Samarinda mengambil langkah lanjutan.
Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) telah ditetapkan tersangka oleh polisi, namun rupanya putusan tersebut belum membuat orangtua Yusuf bernapas lega.
Itu sebabnya, Korps Tribrata ini berencana menghadirkan ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol dr Sumi Hastry Purwanti serta tim untuk mengautopsi jenazah Yusuf.
“Kami akan mendatangkan tim forensik Mabes Polri hari ini dan dijadwalkan besok (Selasa 18 Februari) melakukan pembongkaran makam (Yusuf) untuk autopsi," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman dalam keterangan persnya pada Senin (17/2) siang.
Baca Juga: Orangtua Balita Tanpa Kepala Mengadu ke Hotman Paris dan Mabes Polri