TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tragis, Gara-Gara Minum Teh Bocah 7 Tahun Dianiaya hingga Tewas

Ibu angkat diduga menjadi pelaku utama penganiayaan

Ilustrasi Kekerasan Anak (npr.org/Hanna Barczyk)

Kutai Timur, IDN Times – Malang nian nasib Mentari -bukan nama sesungguhnya. Bocah 7 tahun asal Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur itu diduga tewas karena disiksa ibu angkatnya, Vianita Handayani Elfana (35).

Kini kasus tersebut dalam penanganan Polsek Kaliorang. Informasi dihimpun IDN Times, korban meregang nyawa dalam perjalanan menuju puskesmas sebelum akhirnya tutup usia.

“Kasus ini masih dalam penyidikan,” ucap Kapolsek Kaliorang AKP Pujito saat dikonfirmasi melalui ponsel, Rabu (19/2) malam.

Baca Juga: Autopsi Balita Tanpa Kepala, Ini Permintaan Ayah Yusuf

1. Ibu angkat korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan

IDN Times/Sukma Shakti

Vianita telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan saat ini sedang ditahan di penjara sementara Mapolsek Kaliorang. Petaka ini terjadi pada Selasa (18/2) sore dan malam harinya tersangka langsung diamankan polisi.

Lalu apa yang melatarbelakangi perbuatan keji itu? Dari hasil penyidikan polisi kepada tersangka, rupanya sebelum meninggal dunia, bocah malang tersebut sempat dibenturkan kepalanya ke pintu hanya karena meminum teh.

“Pengakuan tersangka seperti itu. Kami masih mengembangkan kasus ini,” imbuhnya.

2. Suami tersangka yang melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke polisi bersama tetangganya

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Pujito melanjutkan, tersangka tak bisa menahan amarahnya. karena persoalan tersebut. Bahkan ia punya kecenderungan amarah yang meledak-ledak. Hal itu dilakukan lantaran korban telah berkali-kali diingatkan, namun terkadang peringatan tersebut tak didengar. Jika minum teh nanti bisa alergi.

Meski begitu dalih tersangka tak langsung dipercaya oleh polisi. Itu sebabnya, saat ini sejumlah keterangan saksi masih dikumpulkan petugas.

“Kami sudah mintai keterangan dari suami tersangka yang melaporkan kasus serta beberapa tetangga,” tuturnya.

3. Korban merupakan keponakan dari suami tersangka

Ilustrasi Kekerasan terhadap Perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebenarnya korban punya orangtua, keduanya berada di dua daerah berbeda. Perceraian orangtuanya membuat mereka berpisah.

Ibu korban, sebut perwira balok tiga di pundak itu berada di dalam penjara. Sementara ayahnya berdomisili di Penajam Paser Utara (PPU). Itu sebabnya, suami tersangka yang juga paman korban mengangkatnya sebagai anak lantaran masih punya hubungan darah dan tak tega membiarkannya sebatang kara.

Korban tinggal bersama keduanya di Kutim sejak korban berumur dua tahun. Korban  punya adik sepupu berumur lima tahun, buah hati dari orangtua angkatnya. Namun nasib berkata lain, bocah malang itu akhirnya pergi untuk selamanya.

“Korban sudah lima tahun tinggal bersama tersangka, kami masih menyelidiki apakah dugaan penyiksaan itu dilakukan sejak korban masih belia. Yang jelas luka di perut itu karena air panas,” tuturnya.

Baca Juga: Melacak Bukti Baru Kasus Balita Tanpa Kepala, Polisi Gunakan K-9

Berita Terkini Lainnya