Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Ngantor, Pengamat: Pemerintah Blunder
Kebijakan pemerintah pusat bikin warga bingung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times – Keputusan pemerintah memperbolehkan warga berusia di bawah 45 tahun berkativitas kembali menuai kritik dari pengamat kebijakan publik Universitas Mulwaraman, Budiman. Dia menilai kebijakan pemerintah tersebut bikin warga bingung.
“Pemerintah saja bingung melakukan, apalagi masyarakat. Mereka baru memahami kebijakan tersebut. Eh, malah dirubah lagi,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (14/5) malam.
1. Kebijakan pemerintah pusat bikin provinsi, kota dan kabupaten kelimpungan
Menurut Budiman, kebijakan pemerintah pusat selalu berubah. Dan keputusan tersebut bikin pemerintah di bawahnya kelimpungan. Mulai dari provinsi sampai pemerintah kabupaten dan kota. Jika semua bingung maka roda pemerintahan tak akan berjalan baik dan blunder. Pasalnya bakal berdampak negatif ke masyarakat. Belum lagi warga tak pernah tahu dengan adanya orang tanpa gejala (OTG) COVID-19 dan masyarakat Kaltim cenderung tidak jujur untuk melapor setelah dari luar daerah.
“Di Kaltim ini kan, penyebaran paling besar diakibatkan perjalanan dari luar daerah. Hanya sedikit yang berasal dari transmisi lokal,” terangnya.