Warga Bantaran SKM Enggan Pindah, Dewan Minta Pemkot Samarinda Tegas
Rencana relokasi warga SKM sudah ada sejak 1998 silam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Rencana relokasi permukiman di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) belum tuntas. Alasannya warga RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu dan pemkot belum senada soal harga pindah. Polemik ini pun mendapat tanggapan dari Komisi III DPRD Samarinda.
“Persoalan ini bukan hal baru, jangan dibikin susah,” kata Angkasa Jaya, ketua Komisi III saat dikonfirmasi pada Rabu (24/6) siang.
Baca Juga: Dana Tak Sesuai, Revitalisasi Sungai Karang Mumus Berjalan Tak Mulus
1. Seharusnya tak ada masalah jika ditangani oleh eksekutif lewat tim appraisal
Wajar demikian, antara banjir Samarinda dan SKM saling bertalian. Bahkan dianggap sebagai salah satu kunci atasi banjir menahun di ibu kota Kaltim ini. Itu sebabnya, relokasi warga di pinggiran sungai diperlukan, sehingga lebar dan sedimentasi sungai bisa terjaga.
Politikus PDI Perjuangan ini ingat benar pada 2010 lalu rencana pengentasan banjir menyasar SKM. Mulai dari pengerukan sedimentasi hingga relokasi. Namun agenda itu hingga saat belum juga tuntas. Dia pun paham benar memindahkan warga tak mudah, apalagi yang telah berdiam belasan hingga puluhan tahun di lokasi tersebut.
“Ini kan sudah diurus sama eksekutif lewat bantuan tim appraisal atau penilai. Semestinya tak ada masalah,” kata Angkasa.
Baca Juga: Anggaran Penanggulangan Banjir Samarinda Tersendat karena COVID-19