BNN akan Bangun BLK Khusus untuk Mantan Pengguna Narkoba di PPU 

Mantan pengguna diberi keterampilan

Penajam, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia akan mendirikan balai latihan kerja (BLK) khusus mantan pengguna narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim). Lokasinya sudah diputuskan berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Beberapa waktu lalu perwakilan BNN Provinsi Kaltim datang ke PPU dan menyampaikan pesan Ketua BNN RI, Bapak Komjen Polisi  Dr Drs Petrus Reinhard Golose, M.M.  Keinginan untuk membangun BLK milik BNN. Ia ingin mendapatkan informasi apakah ada ketersediaan lahan yang cukup untuk BLK itu,” kata Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU Hamdam kepada IDN Times, Selasa (4/1/2021).

1. BLK tersebut nantinya untuk melatih keterampilan para korban narkotika di Kaltim

BNN akan Bangun BLK Khusus untuk Mantan Pengguna Narkoba di PPU Ilustrasi Balai Latihan Kerja (BLK). (Dok. Kemnaker)

Dikatakannya, BLK tersebut nantinya khusus untuk melatih dan mendidik keterampilan para korban narkoba di Kaltim. Baik mereka yang merupakan pengguna telah menjalani sanksi pidana maupun sekadar melaksanakan rehabilitasi. 

“Jadi sebelum para korban penyalahgunaan narkoba kembali ke tengah masyarakat, mereka harus dibekali dan sudah memiliki skill atau keterampilan, sehingga tidak lagi terjerumus ke lubang narkotika,” jelasnya.

Pihak PPU pun menyambut baik keinginan BNN ini. Mereka mengupayakan lahan memadai di PPU bisa dijadikan sebagai lokasi pembangunan BLK tersebut. 

Baca Juga: Terjang Kepungan Banjir PPU, Kakek Meninggal Dunia karena Kelelahan

2. Lahan sudah ada tinggal menunggu persetujuan Bupati PPU

BNN akan Bangun BLK Khusus untuk Mantan Pengguna Narkoba di PPU Wabup PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Pihaknya telah mendapatkan satu lahan yang dinilai layak.

“Kami sudah mendapatkan satu lokasi milik Pemerintah Kabupaten PPU, kami nilai layak untuk dijadikan lokasi pembangunan BLK, yakni di Km 9 dekat dengan perumahan Kodim 0913/PPU samping kantor Kecamatan Penajam. Sebetulnya mereka hanya membutuhkan sekitar dua hektare saja tetapi lebih dari itu bisa kita berikan,” tutur Hamdam. 

Meskipun demikian, Hamdan menyebutkan, keputusan akhirnya nanti diputuskan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud. Secara pribadi, ia menilai Pemkab PPU tidak punya alasan menghalangi rencana BNN membangun fasilitas BLK di tempatnya. 

Sebetulnya BNK PPU menawarkan lahan yang rencana akan dibangun untuk gedung BNN Kabupaten PPU. Namun dari luas lahan tidak tercukupi dan mereka juga minta agar Kantor BNNK dengan BLK  tidak tergabung dalam satu lokasi. 

3. BNN RI juga berencana bangunan BNN Provinsi setelah IKN berdiri

BNN akan Bangun BLK Khusus untuk Mantan Pengguna Narkoba di PPU Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Rencananya lahan untuk Kantor BNN PPU ke depannya akan dipergunakan sebagai Kantor BNN Kaltim. Khususnya saat aktivitas ibu kota negara (IKN) sudah berjalan di PPU-Kutai Kartanegara. 

Hamdan menerangkan, sebetulnya keinginan pemerintah dan BNK PPU agar berdiri BNN Kabupaten sebagai instansi vertikal tentunya semua diisi oleh organik BNN. Keinginan itu sudah berproses dan pihaknya sudah berulang kali berkomunikasi bahkan pernah ke BNN pusat terkait rencana itu. Memang, BNN RI dulu lebih condong memilih PPU agar BNK jadi vertikal berubah sebagai BNN Kabupaten

“Namun masih ada beberapa dokumen yang hingga kini BNN RI tunggu agar di PPU berdiri BNN Kabupaten. Sebetulnya di daerah kabupaten/kota ingin ada BNN sementara di Kaltim baru ada tiga yakni BNN Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang dan masih ada beberapa daerah lain belum ada salah satu PPU sendiri,” urainya.

4. Pendirian BNN Kabupaten terkendala dokumen MoU antara pemerintah dengan DPRD PPU

BNN akan Bangun BLK Khusus untuk Mantan Pengguna Narkoba di PPU BNK PPU sangat melakukan tes urine di lingkungan Pemkab PPU (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Adapun salah satu dokumen yang di maksud, ungkapannya, adalah MoU antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD PPU terkait dengan dukungan biaya hibah untuk operasional BNN Kabupaten termasuk mendukung sumber daya manusia dari aparatur sipil negara (ASN) PPU.

Bahkan, sebetulnya sudah ada beberapa nama ASN yang sudah masuk ke BNN RI termasuk anggota Kepolisian dikirimkan namanya untuk memperkuat BNN Kabupaten. Jika sudah ada instansi vertikal tersebut maka kewenangannya lebih luas ketimbang BNK yang terbatas dalam hal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Jika BNN Kabupaten PPU sudah berdiri tentu harapannya semakin menekan masyarakat yang terlibat tindak penyalahgunaan narkotika di daerah kita,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkab PPU Fasilitasi Perwakilan Adat untuk Temui Pansus RUU IKN 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya