Bupati Penajam Paser Utara Bakal Pecat ASN Penghambat Investasi

Sanksi nonjob atau pemberhentian secara langsung

Penajam, IDN Times -  Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud menegaskan pihaknya tak ragu memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghambat investasi di wilayah Penajam Paser Utara (PPU).

“Saya tidak segan jika ada ASN yang mengulang menghambat investasi atau menyusahkan orang berinvestasi di PPU. Sebagai Kepala Daerah saya langsung memberikan sanksi nonjob atau memberhentikan secara langsung ASN tersebut,” katanya kepada IDN Times, Minggu (22/2) melalui sambungan telpon.

1. Instruksi Presiden Jokowi

Bupati Penajam Paser Utara Bakal Pecat ASN Penghambat InvestasiBupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (IDN Times/Mela Hapsari)

Gafur menuturkan dirinya hadir pada acara rapat koordinasi nasional  (Rakornas) bertema Investasi untuk Indonesia Maju 2020 dan dibuka langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Jakarta pada Kamis (20/2). Menurutnya  pada acara ini kemudahan investasi adalah instruksi langsung oleh presiden.

“Instruksi langsung Bapak Presiden Jokowi mengatakan, bahwa Investasi itu harus dimudahkan," katanya.

Karena merupakan instruksi langsung presiden maka dirinya juga akan memberikan akses dan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di PPU.

Untuk itu jika ada ASN yang justru menjadi penghambat investasi dirinya juga tak segan memberikan sanksi tegas.

2. Jajaran ASN agar membuka jalan investasi untuk kemajuan daerah

Bupati Penajam Paser Utara Bakal Pecat ASN Penghambat InvestasiBupati PPU, Abdu Gafur Masud dan Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia berdiskusi peraturan investasi (dok.Diskominfo PPU)

Oleh sebab itu, dirinya kembali mengimbau seluruh jajaran ASN khususnya yang bersinggungan langsung dengan investasi agar membuka jalan selebar-lebarnya untuk investasi demi kemajuan daerah. Khususnya untuk menambah lapangan pekerjaan di Benuo Taka -nama lain dari Kabupaten PPU.

“Tidak boleh main-main dengan investasi ini, karena musuh terbesar kita adalah diri kita sendiri. Bagaimana kita mau membuka lapangan pekerjaan kalau orang mau berinvestasi justru dipersulit?" tukasnya.

3. Akan membereskan aturan dan ASN yang menghambat investasi

Bupati Penajam Paser Utara Bakal Pecat ASN Penghambat InvestasiSalah satu pabrik milik investor di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Diberitakan sebelumnya, Bupati PPU telah mengancam akan membersihkan ASN di PPU yang dinilai menghambat investasi karena merugikan bangsa dan negara. Menurut Gafur ada aturan - aturan menurutnya tidak jelas di Kabupaten PPU, sehingga menjadi penghambat investasi di PPU.

"Saya bertemu dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia untuk membahas aturan - aturan investasi. Ternyata di PPU ada sejumlah peraturan tidak jelas dibenturkan pada investor yang ingin berinvestasi di PPU," ujar Gafur beberapa waktu lalu.

Diakui Gafur, ada aturan yang dibuat berdasarkan kajian/ telaah oleh staf Aparatur Sipil Negara (ASN)  di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab PPU yang justru jadi penghambat investasi. Padahal dirinya selaku bupati sudah menginstruksikan agar setiap pengusaha yang ingin berinvestasi itu dipermudah.

Baca Juga: Bupati Evaluasi Aturan Penghambat Investasi di Penajam Paser Utara

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya