Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ini Lokasi Operasi Rapid Antigen Jalur Darat di Balikpapan

KPU dan Tim Satgas COVID-19 Kota Balikpapan siapkan 10 titik tempat pengambilan sampel swab, Selasa (1/12/2020)/(IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah kota Balikpapan akan mulai menerapkan rapid test antigen untuk pendatang jalan darat yang masuk Kota Balikpapan mulai Senin 25 Januari 2021.  

Pemeriksaan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan transportasi darat dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Sementara untuk mekanisme pemeriksaan rapid test tersebut, pemerintah kota telah menentukan dua titik posko di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 23 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara dan Teritip, Balikpapan Timur.

Selain di dua posko itu, pemeriksaan juga akan menyasar sejumlah lokasi lain yang dianggap membutuhkan tes antigen acak ini.  "Operasi besok dimulai. Sudah siap dilaksanakan di dua titik," ujar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi pada Minggu (24/1/2021). 

1. Sasar pendatang dari arah Penajam Paser Utara dan kerumunan

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang juga ketua Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Rizal menjelaskan, operasi rapid test antigen digelar sampai tanggal 29 Januari, yaitu hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Operasi rapid test antigen ini juga menyasar pintu masuk para pendatang dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

"Petugas keliling di semua jalur darat. Besok mungkin kalau masih ada waktu ke Terminal Batu Ampar juga. Kemudian nanti ke pelabuhan juga," urai Rizal. 

Ia menambahkan, jika dibutuhkan satgas juga akan melakukan tes antigen acak di tempat-tempat yang dianggap sebagai banyak orang berkerumun. "Kami sekalian memperluas juga ke tempat kerumunan seperti pasar, kafe, mal," sebutnya. 

2. Pemeriksaan rapid test antigen juga digelar di pelabuhan ferry dan terminal

default-image.png
Default Image IDN

Penanggung jawab operasi rapid test untuk pelaku perjalanan darat ini adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Kepala Dishub, Sudirman Djayaleksana membeberkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Transportasi Darat (BPTD).

Ketentuan terkait rapid test antigen untuk para pendatang ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 1 Tahun 2021 dimana pemeriksaan juga termasuk penyeberangan feri dan terminal. 

"Terminal kewenangan BPTD Wilayah XVII Kaltim Kaltara. Nah, jadi di feri maupun terminal juga akan dilakukan pemeriksaan antigen," ungkap Sudirman (22/1/21).

Sebanyak 30 anggota akan diturunkan dalam operasi ini. Tim gabungan dari Dishub, TNI/ Polri, BPTD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan akan mengutamakan kendaraan pemeriksaan rapid test antigen dari luar daerah yang masuk Balikpapan.  

3. Perusahaan kendaraan umum yang melanggar akan ditindak

Ilustrasi bus AKAP saat mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Tak hanya pemeriksaan antigen, untuk kendaraan umum, seperti bus, pemeriksaan juga mencakup penerapan protokol kesehatan. "Termasuk 3M, kapasitas maksimal 50 persen penumpang," terangnya.

Apabila ditemukan pelanggaran akan dilaporkan pada BPTD untuk diambil tindakan terhadap perusahaan yang bersangkutan. 

"Untuk yang perorangan kami juga sama, memeriksakan penerapan protokol kesehatan. Secara acak dari tim Dinas Kesehatan akan memeriksa menggunakan tes antigen," beber Sudirman. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mela Hapsari
EditorMela Hapsari
Follow Us