Pemkab PPU Pertanyakan Kejelasan Status Berbagai Aset yang Masuk IKN

Ingin berduskusi dengan badan otorita IKN

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menginginkan ada ruang yang disediakan untuk berdiskusi bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini menyangkut kejelasan status berbagai sektor di Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan inti IKN baru itu.

Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa di Penajam, mengatakan idealnya ada ruang diskusi dengan Badan Otorita IKN Nusantara. Terutama mengenai Undang-Udang Ibu Kota Negara yang telah disahkan dan peraturan turunannya.

1. Perlu diskusi

Pemkab PPU Pertanyakan Kejelasan Status Berbagai Aset yang Masuk IKNSejumlah pekerja menyelesaikan lahan yang akan menjadi lokasi Presiden Joko Widodo berkemah di titik nol kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Adanya ruang yang disediakan untuk berdiskusi menyangkut IKN itu, agar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mempersiapkan semua yang diperlukan untuk melakukan sinergi kebijakan dengan rencana pemindahan IKN Indonesia tersebut.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ingin mendiskusikan kepentingan kabupaten yang terakomodasi dalam rencana pemindahan IKN ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Termasuk kepastian aset daerah yang masuk wilayah IKN Nusantara.

"Aset pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah IKN itu, ada sejumlah aset fisik dan non fisik," ujar Hamdam Pongrewa seperti dilansir dari Antara, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga: Badan Otorita IKN Diminta Rangkul Tokoh Masyarakat Penajam Paser Utara

2. Kejelasan aset di Sepaku

Pemkab PPU Pertanyakan Kejelasan Status Berbagai Aset yang Masuk IKNSejumlah pekerja menyelesaikan lahan yang akan menjadi lokasi Presiden Joko Widodo berkemah di titik nol kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Apalagi Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai induk sebagian wilayah yang diambil menjadi KIPP (kawasan inti pusat pemerintah) IKN Indonesia yang baru bernama Nusantara.

"Sejumlah aset diupayakan tetap dalam kepemilikan pemerintah kabupaten apabila Kecamatan Sepaku keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya.

Pemerintah kabupaten telah menyampaikan kepada pemerintah pusat, supaya Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sepaku dan aset tanah seluas 43 hektare di kawasan peternakan Trunen tidak diambil alih.

3. Lokasi strategis

Lahan milik pemerintah kabupaten seluas 43 hektare yang memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house. Lokasinya cukup strategis, yakni berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.

Selain itu, terdapat 45 ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang bertugas di Kecamatan Sepaku, serta di Kelurahan Sepaku, Maridan, Pemaluan dan Kelurahan Mentawir.

"Aset pemerintah kabupaten serta ASN di IKN perlu diperjelas statusnya, dan diharapkan agar Badan Otorita juga membangun daerah penyangga di sekitar kawasan IKN," kata Hamdam Pongrewa.

Baca Juga: Sambut IKN, Warga Penajam Usulkan Pemekaran Kelurahan Sotek dan Riko 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya