Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

PHK Sepihak Marak, Buruh Kutim Geruduk DPRD

PHK Sepihak Marak, Buruh Kutim Geruduk DPRD
Ilustrasi demo buruh memperingati May Day 2026 di Jl AP Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan (1/5/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Kutai Timur, IDN Times - Ratusan buruh di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026). Dalam aksi tersebut, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak menjadi tuntutan utama.

Koordinator aksi, Rikardus, mengatakan sedikitnya ada enam tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut. Salah satunya terkait maraknya PHK sepihak di sektor pertambangan dan perkebunan.

“Ada enam tuntutan yang kami bawa, mulai dari masifnya PHK sepihak di Kutim hingga penerapan prioritas tenaga kerja lokal di setiap perusahaan,” ujar Rikardus dilaporkan Antara di Sangatta.

1. Keresahan dialami para buruh Indonesia

Ratusan buruh menggelar demonstrasi memperingati May Day 2026 di Jl AP Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan (1/5/2026). IDN Times/Darsil Yah
Ilustrasi demo buruh memperingati May Day 2026 di Jl AP Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan (1/5/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Ia menegaskan, momentum Hari Buruh Internasional dimanfaatkan untuk menyuarakan berbagai keresahan yang dirasakan para pekerja di Kutai Timur.

“Dari banyaknya permasalahan yang dihadapi pekerja, kami sepakat melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi di depan kantor perwakilan rakyat,” katanya.

Adapun enam tuntutan yang disampaikan Aliansi Serikat Buruh Kutim meliputi penghentian kriminalisasi pengurus serikat buruh, penolakan PHK sepihak di sektor pertambangan dan perkebunan, serta pengaktifan tim deteksi dini ketenagakerjaan di Kutim.

2. Prioritas tenaga kerja di Kutai Timur

ilustrasi buruh
ilustrasi buruh (unsplash.com/Arno Senoner)

Selain itu, buruh juga mendesak agar tim Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit segera diaktifkan, serta meminta seluruh perusahaan mengimplementasikan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2024 terkait prioritas tenaga kerja lokal hingga 80 persen.

Tak hanya itu, aliansi buruh juga mendorong perusahaan memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

“Kami berharap aspirasi ini didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui DPRD. Jangan sampai isu ketenagakerjaan di Kutim dikesampingkan,” tegasnya.

3. Aksi demonstrasi para buruh di Kutai Timur

ilustrasi buruh
ilustrasi buruh (unsplash.com/EqualStock)

Aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor DPRD Kutim tersebut diikuti oleh tujuh serikat buruh, di antaranya Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Serikat Buruh Sejahtera Independen 1992 (SBSI ’92), Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian (FHukatan), serta Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Ketujuh serikat tersebut secara bergantian menyampaikan orasi, mengungkapkan berbagai persoalan yang dihadapi para buruh di Kutai Timur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Tak Perlu ke Waterpark! Ini Cara Bikin Seluncuran Air di Rumah

02 Mei 2026, 13:00 WIBNews