Razia Lapas Balikpapan, Ketemu Ratusan Benda Berbahaya

Ikut melibatkan aparat polisi dan BNNK Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar razia gabungan ke seluruh sel tahanan narapidana. Dalam razia ini berhasil diamankan sebanyak ratusan barang berbahaya yang terlarang dipergunakan di dalam sel tahanan. 

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 27 April mendatang. Jadi kami mencanangkan kegiatan razia bersama aparat penegak hukum secara serentak di seluruh Indonesia," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi, ditemui usai kegiatan razia, Kamis (8/4/2021).

1. Libatkan kepolisian dan BNNK Balikpapan

Razia Lapas Balikpapan, Ketemu Ratusan Benda BerbahayaRuang sel tahanan narapidana Lapas Kelas IIA Balikpapan yang digeledah. (IDN Times/Hilmansyah)

Jumadi mengatakan, razia gabungan ini melibatkan sejumlah instansi, seperti Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, Polresta Balikpapan, Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, Pemasyarakatan Lapas Balikpapan, Pemasyarakatan Rutan Balikpapan, dan Pemasyarakatan Bapas Balikpapan.

“Selain melibatkan satuan internal Kanwil Kemenkum Ham Kaltim dan Lapas Kelas IIA Balikpapan, juga dilibatkan BNNK dan Polresta Balikpapan,” ujarnya.

Dikatakannya, selain dilakukan penggeledahan terhadap setiap ruangan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap para narapidana penghuni lapas.

Baca Juga: Pencuri Spesialis Brankas Kantor di Balikpapan Dibekuk Polisi

2. Temukan 132 buah barang berbahaya dan terlarang

Razia Lapas Balikpapan, Ketemu Ratusan Benda BerbahayaTemukan ratusan barang berbahaya dan dilarang di. dalam sel tahanan narapidana. (IDN Times/Hilmansyah)

Dikatakannya, dalam razia gabungan ini berhasil ditemukan sebanyak 132 buah barang berbahaya dan terlarang dari 16 jenis yang meliputi sajam atau cutter, korek api, ponsel, cukuran kumis, kipas angin, speaker, kabel stop kontak, charger, potongan kuku, ikat pinggang, tali, pecahan cermin, mata grinda, penggaris besi dan aksesoris kalung dan cincin.

“ Temuan hasil razia kali ini akan dimusnahkan, rencananya akan dilaksanakan pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tanggal 27 April mendatang,” jelasnya.

3. Lapas akan tingkatkan pengawasan

Razia Lapas Balikpapan, Ketemu Ratusan Benda BerbahayaKadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi. (IDN Times/Hilmansyah)

Jumadi menambahkan, banyaknya temuan ini menuntut pihaknya untuk makin memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang akan dititipkan oleh pengunjung.

“Penitipan teruntuk warga binaan hanya bisa melalui satu pintu. Sehingga perlu ada pengetatan terkait barang yang akan disampaikan,” jelasnya.

Berbagai pembenahan, katanya akan terus dilakukan jajaran pemasyarakatan dengan terus berpegang pada nilai profesionalisme, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI).

Baca Juga: Terima Jatah 11.700 Vial, Balikpapan Lanjutkan Vaksinasi Guru

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya